Suara.com - Kuasa hukum Ben Kasyafani, Yanti Nurdin memilih walk out di sidang lanjutan perceraian kliennya dengan artis Marshanda di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Aksi tersebut menolak kehadiran O.C. Kaligis yang ingin mendampingi Marshanda di persidangan.
"Jadi begini, pada awal sidang tadi, setiap beracara kan harus ada kartu Peradi (Perhimpunan advokat indonesia) sebagai legalitas. Yang kami tahu, Pak OC Kaligis sedang ada skorsing sampai tahun depan. Jadi, dia tidak berhak beracara," kata Yanti ditemui di pengadilan, Selasa (9/9/2014).
Awalnya, sidang sempat di skor majelis hakim. Mereka meminta OC memperlihatkan surat pengunduran dirinya di organisasi PERADI sekaligus pengangkatan dirinya sebagai advokat. Namun, ketika surat tersebut akan ditunjukan kepada majelis hakim, OC menolak memperlihatkannya kepada tim kuasa hukum Ben.
"Tadi sempat diskorsing. Dia bilang ada surat dari MA (Mahkamah Agung). Suratnya kami mau lihat, tapi dia nggak kasih. Waktu hakim mau kasih lihat, pihak sana keberatan," lanjut Yanti.
Meski begitu, sidang cerai tetap dilanjutkan. Rencananya sidang digelar kembali pekan ke depan.
"Sidang hari ini masih terus berlanjut tetapi kami keberatan dan memilih untuk keluar dari ruang sidang," tandas Yanti.