Martin Carter Tantang Perwakilan Princess Syahrini Muncul

Kamis, 18 Desember 2014 | 21:39 WIB
Martin Carter Tantang Perwakilan Princess Syahrini Muncul
Martin Carter. [Suara.com/Yazir]

Suara.com - Hingga kini, penyanyi Martin Carter belum menerima tanggapan langsung dari perwakilan usaha karaoke Syahrini, Familly KTV Princess Syahrini. Dia melaporkan tempat karaoke itu ke Polres Jakarta Barat dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.

"Saat ini belum ada (tanggapan). Tapi sebaiknya ngomong lah," kata Martin ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).

Martin tak peduli siapa sebetulnya orang di balik usaha karaoke itu, apakah Syahrini atau bukan. Baginya, pelanggaran hak cipta sudah terjadi karena menggunakan lagu tanpa izin.

"Bahkan pengacara saya sudah ngirim somasi untuk menurunkan lagu saya di tempat karaoke itu. Tapi saya belum tahu apakah sudah diturunkan atau belum," ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, Martin melaporkan Princess Syahrini yang berlokasi di Mal Taman Anggrek ke Polres Jakarta Barat pada 4 Desember lalu. Dia merasa kesal setelah mengetahui di tempat itu turut memuat lagu miliknya berjudul Aku Mencintaimu tanpa izin darinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI