Jaksa Sebut Tanpa Saksi Artis TM dan SB, RA Bisa Dipenjara

Tomi Tresnady, Yazir Farouk

Selasa, 13 Oktober 2015 | 18:21 WIB
Jaksa Sebut Tanpa Saksi Artis TM dan SB, RA Bisa Dipenjara
RA yang merupakan mucikari artis AA saat dirilis Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015) [suara.com]

Suara.com - Mucikari RA, terdakwa kasus prostitusi online telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 1 tahun 4 bulan penjara. Chandra, salah satu tim JPU mengatakan jika RA tetap bisa dipenjara walau tidak didatangkan saksi artis TM dan SB di persidangan.

"Kami berkeyakinan pendakwaan yang kami bacakan dan penuntutan yang kami lakukan sudah membuktikan yang bersangkutan terbukti bersalah," kata Chandra di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015).

Chandra menilai, semua dakwaan jaksa terbukti di persidangan melalui bukti dan keterangan para saksi. "Terdakwa terbukti melanggar pasal 296 KUHP tetang kesusilaan."

TM dan SB yang disebut-sebut sebagai artis Tyas Mirasih dan Shinta Bachir memang pernah diwacanakan menjadi saksi dalam persidangan. Kuasa hukum RA, Pieter Ell membeberkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang di dalamnya tertulis jelas nama mereka.

Tapi sampai sidang masuk tahap pembacaan tuntutan, cuma AA yang bersaksi. AA yang disebut-sebut sebagai artis Amel Alvi itu datang ke pengadilan dengan mengenakan baju kurung hitam lengkap dengan kerudung dan cadar warna senada.

Menurut majelis hakim seperti yang pernah ditirukan Pieter, saksi dari pihak JPU sudah cukup karena sudah berjumlah lima orang sehingga tak perlu menghadirkan TM dan SB. Menanggapi hal itu, Pieter pun kecewa.

RA dan AA ditangkap polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei lalu. Pada penangkapan itu, RA diduga kuat tengah menjual AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mucikari RA Dituntut 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Mucikari RA Dituntut 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2015 | 17:52 WIB

Di Persidangan, RA Ditanya Kronologis Jual Artis AA di Hotel

Di Persidangan, RA Ditanya Kronologis Jual Artis AA di Hotel

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2015 | 19:57 WIB

Artis TM dan SB Diharapkan Bersaksi untuk Meringankan RA

Artis TM dan SB Diharapkan Bersaksi untuk Meringankan RA

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2015 | 19:47 WIB

Kasus Prostitusi, Artis dan Ustadz Jadi Saksi Meringankan RA

Kasus Prostitusi, Artis dan Ustadz Jadi Saksi Meringankan RA

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2015 | 17:04 WIB

Artis TM dan SB Mangkir Lagi di Sidang Prostitusi

Artis TM dan SB Mangkir Lagi di Sidang Prostitusi

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 19:03 WIB

Artis TM dan SB Wajib Hadir di Sidang Prostitusi Hari Ini

Artis TM dan SB Wajib Hadir di Sidang Prostitusi Hari Ini

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 15:56 WIB

Kepada Hakim, Artis AA Ngaku Jual Diri

Kepada Hakim, Artis AA Ngaku Jual Diri

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2015 | 19:02 WIB

Artis PSK AA Akui Barang Bukti Pakaian Dalam Miliknya

Artis PSK AA Akui Barang Bukti Pakaian Dalam Miliknya

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2015 | 16:44 WIB

Pakai Cadar, Artis PSK AA Muncul di Pengadilan

Pakai Cadar, Artis PSK AA Muncul di Pengadilan

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2015 | 13:46 WIB

Artis PSK AA Dipastikan Dijemput Jaksa Hari Ini

Artis PSK AA Dipastikan Dijemput Jaksa Hari Ini

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2015 | 13:05 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×