Suara.com - Tim kuasa hukum Sandy Tumiwa mengendus kejanggalan terkait penangkapan kliennya. Pasalnya, laporan kasus penipuan dengan modus investasi bodong yang melibatkan Sandy dilakukan 2012 silam. Disinyalir ada pihak yang mendesak kepolisian memproses kembali kasus tersebut.
"Di sini terjadi kejanggalan. Itu perkara 2012. Ada dorongan dari pihak lain untuk menyelesaikan kasus ini," kata kuasa hukum Sandy, Sudharmono di Direktorat Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
Dikatakan Sudharmono, selama menjabat sebagai komisaris perusahaan PT. CSM Bintang Indonesia, Sandy tak pernah menerima uang sepeser pun.
"Dia tidak pernah ikut operasional perusahaan. Tidak sepeser pun, tidak ada uang yang diterima Sandy sebagai komisaris," tegas Sudharmono.
Bahkan, Sandy yang baru saja menikah dengan Diana Limbong itu hanya beberapa kali datang ke kantor perusahaan terkait.
"Waktu itu dia hanya datang ke kantor untuk melihat suasana di kantor saja," jelasnya.
Dengan fakta ini, kuasa hukum optimistis Sandy tak bersalah di kasus ini. Untuk itu, pihkanya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Kalau menikmati, ya buktikan. Sandy pernah hidup mewah nggak? Uang itu nggak sedikit lho. Kalau salah, dia pasti ngumpet," jelasnya.
"Kami akan lakukan penangguhan penahanan," tandasnya.