Sebelum Digerebeg, NM Janjian dengan Ahmad Dhani di Hotel

Tomi Tresnady, Erick Tanjung

Jum'at, 11 Desember 2015 | 13:19 WIB
Sebelum Digerebeg, NM Janjian dengan Ahmad Dhani di Hotel
Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana dan Humas Mabes Polri Kombes Pol Suharsono rilis prostitusi artis melibatkan NM dan PR di gedung Bareskrim, Jumat (11/12/2015) [suara.com/Oke Atmaja]
Sebelum digerebeg oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, aktris Nikita Mirzani (NM) sudah janjian bertemu dengan musisi Ahmad Dhani di hotel Kempinsky, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam.  
 
Hal itu dikatakan pengacara Partahi Sihombing selaku kuasa hukum NM. Namun, kata Partahi, pihak Ahmad Dhani membatalkan pertemuan itu.
 
‎"Nikita ke hotel Kempinsky janjian bertemu dengan Cici menawarkan job bernyanyi dan jadi MC. Bahkan janjian tidak hanya sama Cici, tetapi juga akan bertemu dengan Ahmad Dhani di hotel itu, namun Ahmad Dhani bilang batal,"‎ kata Partahi di gedung Bareskrim Polri , Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).
 
Sihombing mengatakan, kliennya hanya korban dalam kasus ini. Statusnya diamankan Polisi hanya sebagai ‎saksi dan telah diperiksa sejak tadi malam.
 
"Dia ‎hanya korban dan diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
 
‎Dia membantah kliennya berada di hotel Kempinsky tadi malam bertujuan untuk melayani konsumen dalam praktik prostitusi. Menurutnya kliennya sengaja dijebak oleh Polisi dalam kasus ini.
 
‎"Saya pikir ini dijebak polisi, kami lihat dulu. Dia merasa tidak melakukan itu (praktik prostitusi)," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Artis NM Dibawa ke Dinas Sosial Cipayung

Artis NM Dibawa ke Dinas Sosial Cipayung

Entertainment | Jum'at, 11 Desember 2015 | 11:49 WIB

Artis NM Bugil saat Digerebek

Artis NM Bugil saat Digerebek

Entertainment | Jum'at, 11 Desember 2015 | 09:15 WIB

Bareskrim Sebut Pelanggan Artis NM dan PR adalah Para Pejabat

Bareskrim Sebut Pelanggan Artis NM dan PR adalah Para Pejabat

News | Jum'at, 11 Desember 2015 | 06:47 WIB

Polisi: Tarif 'Short Time' Artis NM dan PR Mencapai Rp120 Juta

Polisi: Tarif 'Short Time' Artis NM dan PR Mencapai Rp120 Juta

Entertainment | Jum'at, 11 Desember 2015 | 06:16 WIB

Artis AA Cuma Jadi Saksi, Pengacara Mucikari RA Uji Materi ke MK

Artis AA Cuma Jadi Saksi, Pengacara Mucikari RA Uji Materi ke MK

Entertainment | Sabtu, 17 Oktober 2015 | 05:57 WIB

Kasus AS Mungkin Berkaitan dengan Prostitusi Artis di Jakarta

Kasus AS Mungkin Berkaitan dengan Prostitusi Artis di Jakarta

Entertainment | Jum'at, 04 September 2015 | 08:16 WIB

Ditawarkan Lewat BBM dan Facebook, AS Bertarif Rp8 Juta

Ditawarkan Lewat BBM dan Facebook, AS Bertarif Rp8 Juta

Entertainment | Jum'at, 04 September 2015 | 06:45 WIB

Mabuk Saat Ditangkap, AS Terbukti Positif Gunakan Narkoba

Mabuk Saat Ditangkap, AS Terbukti Positif Gunakan Narkoba

Entertainment | Kamis, 03 September 2015 | 23:48 WIB

Jaksa Cuma Sebut Artis AA, Inisial Artis TM 'Menghilang'

Jaksa Cuma Sebut Artis AA, Inisial Artis TM 'Menghilang'

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2015 | 17:51 WIB

Kasus Mucikari Artis RA Segera Disidangkan

Kasus Mucikari Artis RA Segera Disidangkan

Entertainment | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 15:06 WIB

Terkini

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

News | Senin, 07 September 2026 | 18:49 WIB

Hingga 7 September, Penerbangan di Bandara Soetta Masih Dihentikan

Hingga 7 September, Penerbangan di Bandara Soetta Masih Dihentikan

Video | Senin, 07 September 2026 | 18:49 WIB

Ketika Realita Membunuh Mimpi: Pelajaran Berharga dari Drakor "Dream to You"

Ketika Realita Membunuh Mimpi: Pelajaran Berharga dari Drakor "Dream to You"

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 18:48 WIB

Tak Hanya Tambang, Hilirisasi Juga Menyasar ke Ekonomi Kreatif

Tak Hanya Tambang, Hilirisasi Juga Menyasar ke Ekonomi Kreatif

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 18:47 WIB

Telkom Perkuat Bisnis Infrastruktur Digital untuk Jaga Momentum Pertumbuhan

Telkom Perkuat Bisnis Infrastruktur Digital untuk Jaga Momentum Pertumbuhan

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 18:46 WIB

Karhutla Berulang Bukan Sekadar Bencana Alam, Ada Celah Regulasi Perizinan

Karhutla Berulang Bukan Sekadar Bencana Alam, Ada Celah Regulasi Perizinan

News | Senin, 07 September 2026 | 18:43 WIB

Dilema Mahasiswa Kerja Sambil Kuliah: Pilih Cuan atau IPK?

Dilema Mahasiswa Kerja Sambil Kuliah: Pilih Cuan atau IPK?

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 18:42 WIB

Potensi PLTP Gunung Ungaran 55 MW Belum Terbukti, Ahli Dorong Pengeboran Eksplorasi

Potensi PLTP Gunung Ungaran 55 MW Belum Terbukti, Ahli Dorong Pengeboran Eksplorasi

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 18:42 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Kini Rp9 Jutaan, Apa yang Didapat?

Samsung Galaxy S26 FE Kini Rp9 Jutaan, Apa yang Didapat?

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 18:40 WIB

Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?

Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?

News | Senin, 07 September 2026 | 18:37 WIB

×