Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil melakukan reka ulang terkait peristiwa cabul terhadap korban DS di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/3/2016). Ipul-begitu dia akrab disapa, jalani 34 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Osner Sianipar, kuasa hukum DS mengatakan ada perbedaan jelas antara hasil reka ulang dengan fakta yang pernah disampaikan kliennya.
"Pasti ada perbedaan, itulah nanti saya akan konfirmasi dengan klien saya. Kalau ada yang kurang, kami akan sampaikan untuk menyempurnakan penyidikan," ujar Osner ditemui di kediaman Saipul Jamil.
Sayang, Osner menolak membeberkan perbedaan rekonstruksi yang dimaksud.
"Belum bisa saya sebutkan karena harus konfirm ke DS supaya terang. Tapi kan semuanya sudah saya lihat dan rekam, akan saya klarifikasikan dengan DS," tuturnya.
Ipul ditangkap atas dugaan tindakan cabul terhadap DS pada 18 Februari 2016 di kediamannya. Waktu itu, korban DS sedang sedang menginap. Saat ini, Ipul sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polsek Kelapa Gading.