Kasus Zaskia Gotik, Polisi Sedang Periksa Saksi-saksi Lain

Kamis, 31 Maret 2016 | 14:01 WIB
Kasus Zaskia Gotik, Polisi Sedang Periksa Saksi-saksi Lain
Zaskia Gotik Minta Maaf kepada Jokowi

Kepala Unit I Cyber Crime Unit Direktorat Reserse Kriminal Khusus Komisaris Polisi Nico Setyawan mengatakan jika saat ini penyidik sedang fokus memeriksa saksi-saksi lain setelah Zaskia Gotik diperiksa hampir tujuh jam pada Rabu (30/3/2016) kemarin.

" Kita tunggu hasil penyidikan ya, kalau memang diperlukan kita panggil lagi, sementara itu kita masih fokus hasil pemeriksaan saksi saksi lain," Ujar Niko saat dihubungi, Kamis, (31/3)

 Zaskia sendiri diperiksa masih berstatus saksi. Nico mengaku masih menunggu hasil dari penyelidikan dalam pemeriksaan kemarin.

" Kalau ada perkembangan nanti akan dikabarkan lagi, sementara masih itu dulu," ujar Nico.

Pada hari ini, Zaskia beserta manajemen Nagaswara dan kuasa hukumnya mendatangi gedung MPR/DPR RI untuk menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya. Pada Rabu kemarin, Zaskia juga menyampaikan permintaan maaf melalui surat kepada Presiden Joko Widodo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zaskia melontarkan banyolan soal lambang negara yang memicu kontroversi. Pelantun lagu "Satu Jam Saja" ini lantas dilaporkan ke polisi oleh LSM dan anggota DPD, karena menyebut "bebek nungging" sebagai lambang sila kelima Pancasila, saat mengisi acara Dahsyat pada Selasa (15/3/2016) lalu.

Zaskia terkena kasus dugaan penghinaan lambang negara setelah dia menjawab dua pertanyaan dari Denny Cagur di acara Dahsyat, RCTI, pada Senin (14/3/2016). Pertanyaan pertama tanggal Proklamasi Kemerdekaan dan pertanyaan kedua sila kelima Pancasila. 

Zaskia menjawab masing-masing pertanyaan "setelah azan Subuh, tanggal 32 Agustus" dan "bebek nungging".

Polisi memproses laporan anggota DPD RI Fahira Idris terhadap Zaskia ke Polda pada tanggal 17 Maret 2016 dengan sangkaan pasal 154A KUHP dan Pasal 155 KUHP tentang Pelecehan Lambang Negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI