Suara.com - Sidang lanjutan gugatan harta gono gini yang diajukan Ivan Fadilla atas mantan istrinya, artis sekaligus anggota DPR Venna Melinda kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016). Sesuai rencana, sidang hari ini merupakan mediasi tahap akhir.
"Ini putusan mediasi terakhir, hasil apapun siap," kata Ivan di PN jakarta Selatan.
Menurut Ivan, sidang hari ini digelar setelah sempat ditunda selama 22 hari atas permintaan pihak Venna.
"Ya mereka minta (ditunda), terus moderator mengusulkan. Dan usulan ini sangat bijak, semoga ini yang terbaik," tuturnya.
Berbeda dengan Ivan, Venna mangkir sidang karena alasan sedang mengikuti kegiatan di DPR.
Dalam sidang ini Venna dan Ivan Fadilla memperebutkan sebuah rumah di Jalan Paso, Jakarta Selatan seharga Rp6 miliar serta satu unit mobil Toyota Alphard.