Suara.com - Sidang perceraian Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi atau Indri masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukum Indri, Tito Hananta Kusuma, membantah keretakan rumah tangga kliennya terkait isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Yang jelas sama sekali tidak ada persoalan LGBT dalam gugatan kami. Dan itu tak ada di persidangan. LGBT, KDRT tak ada sama sekali," Tito usai sidang lanjutan di PA Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).
Kabar miring ini muncul lantaran gugatan Indri didaftarkan berbarengan dengan mencuatnya isu LGBT di Tanah Air pada waktu itu. Lagi-lagi Tito menepis lalu menegaskan bahwa faktor perceraian kliennya karena perbedaan peinsip.
"Setelah tahun 2012, ada perbedaan pola pikir dan prinsip yang terjadi diantara keduanya," ujar dia.
Di dalam gugatannya, Indri cuma memohon dua hal kepada majelis hakim. Pertama, ingin berpisah dari Sahrul dan kedua soal hak asuh anak.