Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Saipul Jamil, Kasman Sangaji enggan membeberkan apa saja yang diungkap kliennya saat bersaksi di sidang kasus pelecehan seksual, Rabu (26/5/2016) malam. Menurut dia, apa yang disampaikan Ipul, sapaan akrab Saipul, sangat sensitif.
"Hal-hal baru itu tentunya hal yang sensitif ya. Di mana intinya apa yang sudah dituduhkan itu tidak pernah ada. Tidak ada terjadi hal-hal seperti isu-isu selama ini," kata Kasman usai sidang.
Yang pasti kata Kasman, kliennya mengungkap fakta baru yang tak sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia berharap fakta tersebut bisa menjadi pertimbangan majelis halim dalam menjatuhkan vonis.
"Sehingga dapat memberikan keuntungan buat kami, di mana apa yang menjadi isu-isu selama ini kami dapat membantahnya dengan bukti dan saksi," ujarnya menjelaskan.
Kasman mengatakan keterangan Ipul dengan saksi, serta bukti yang diungkap saling terkait. "Tidak ada satu jengkal pun yang beda," katanya.
Ipul menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap DS, laki-laki berusia 17 tahun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) duda Dewi Perssik itu didakwa dengan pasal berlapis yang ancaman maksimalnya 15 tahun penjara.