Dewi Sandra Miris Indonesia Marak Pemerkosaan Anak

Sabtu, 28 Mei 2016 | 09:13 WIB
Dewi Sandra Miris Indonesia Marak Pemerkosaan Anak
Dewi Sandra saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2015). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 25 Mei 2016.

Respon Jokowi di tengah maraknya pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap anak-anak ini mendapat dukungan besar dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk artis Dewi Sandra (36).

Dewi juga menyentil bangsa Indonesia yang notabene negara yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia namun marak pemerkosaan terhadap anak.

Bintang film Air Mata Surga ini berharap Perppu tersebut bisa mencegah niat jahat seseorang untuk merampas masa depan anak-anak. Hukuman itu juga di antaranya termasuk pidana mati, pengumumkan identitas pelaku, kebiri dengan cairan kimia hingga pemasangan alat pendeteksi elektronik.

Masih hangat dengan kasus gadis malang bernama Yuyun, siswi SMP 5 Satu Atap Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu, yang diperkosa hingga dibunuh oleh 14 orang di antaranya tujuh orang masih berusia di bawah umur.

Aksi bejat juga dilakukan oleh pengusaha berusia 60 tahun, Sony Sandra alias Koko. Dia disebut-sebut telah memperkosa 53 anak baru gede (ABG). Sayangnya, pengadilan cuma memberikan vonis 9 tahun.

Selain itu, Dewi juga berharap pemerintah juga bisa memberikan pemberantan sanksi pidana terhadap para koruptor karena jelas bikin bangsa kita jadi miskin. 

Berikut wawancara dengan Dewi dalam menanggapi peraturan baru yang sebagian masyarakat menyebutnya sebagai Perppu Kebiri itu:

S. Apa bayangan Dewi saat mendengar maraknya berita kekerasan seksual di Indonesia?

D. Sedih, marah kesel, emosi dan kebetulan di lokasi syuting ada Mba Inggrid Kansil. Dia begitu aktif usahanya untuk membela dan melawan kejahatan-kejahtan yang terjadi. Tapi satu orang tidak bisa melawan

S. Menurut kamu, kenapa perbuatan itu bisa marak di Indonesia?

D. Saya rasa dengan begitu banyak kasus-kasus yang ada dan lagi korban di bawah umur yang tentunya tidak layak dan pantas ini menunjukan ada masalah moril yang cukup besar padahal kita mayoritas muslim. Mungkin karena faktor hukum di negeri yang kurang keras.

S. Para pelaku pantasnya mendapat hukuman apa?

D. Beri hukum yang berat, sehingga orang akan berpikir berulang-ulang untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas apa lagi di bawah umur.

S. Pendapat kamu tentang Perppu yang telah ditandatangani Jokowi?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI