Jaksa Batal Bacakan Tuntutan untuk Saipul Jamil

Senin, 30 Mei 2016 | 17:20 WIB
Jaksa Batal Bacakan Tuntutan untuk Saipul Jamil
Saipul Jamil didampingi kuasa hukum saat sidang kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda eksepsi, Selasa (3/5/2016). [suara.com/Wahyu]

Suara.com - Sidang kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Saipul Jamil ditunda sampai pekan depan. Sedianya, sidang hari ini Senin (30/5/2016) digelar dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penundaan ini diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena kesehatan Ipul, sapaan akrab menurun. Namun hakim meminta agar surat yang dibawa tim kuasa Ipul segera diperbaiki.

"Surat yang diberikan ini harus dilengkapi dan diperbaiki. Harus dari dokter bukan Kepala Pelayanan Rutan. Sidang saya tunda hingga 6 Juni 2016," kata Hakim Ketua Ifa Sudewi.

Sementara itu, kuasa hukum Ipul, Kasman Sangaji mengaku baru tahu kliennya sakit pada hari ini. Menurut dia, penyakit maag Ipul sedang kambuh.

"Mungkin karena kelelahan juga mengikuti sidang yang maraton. Terus Jumat kemarin di BAP juga di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Ipul menjadi terdakwa atas kasus pelecehan seksual terhadap DS, laki-laki berusia 17 tahun. Jaksa mendakwa duda Dewi Perssik itu dengan pasal berlapis yang ancaman maksimalnya 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI