Saipul Jamil Mulai Irit Bicara, Kenapa?

Jum'at, 10 Juni 2016 | 17:13 WIB
Saipul Jamil Mulai Irit Bicara, Kenapa?
Saipul Jamil diborgol saat menumpangi mobil tahanan untuk disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016). [suara.com/Wahyu]
Ada yang berbeda dengan sikap Saipul Jamil kali ini. Terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap remaja lelaki di bawah umur berinisial DS itu tak lagi banyak bicara kepada media saat menjalani sidang hari ini, Jumat (10/6/2016).
 
Mengenakan baju putih, Ipul, sapaanya, turun dari mobil tahanan dengan kondisi tangan diborgol. Saat ditanya, Ipul biasanya langsung menjawab dengan meyakinkan, tapi kali ini dia meminta wartawan berbicara kepada kuasa hukumnya.
 
"Iya (agenda pledoi), nanti sama pengacara saya saja," katanya sambil berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
 
Mantan suami Dewi Perssik itu lagi-lagi ogah komentar ketika ditanya lebih lanjut. "Nanti aja usai sidang," pintanya.
 
Pada sidang hari Selasa (7/6), Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan kepada Ipul dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp100 juta. 

Suara.com - Dado, jaksa yang membacakan tuntutan, mengatakan bahwa Ipul hanya dikenakan satu pasal, yakni pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Ditambahkan Dado, pihaknya tak menjerat Ipul dengan pasal lain karena dianggap bersikap kooperatif saat diperiksa dan selama menjalani persidangan.

Selain itu, Ipul juga telah melaporkan balik DS ke Polda Metro Jaya karena dugaan pemalsuan identitas. Ipul masih yakin DS sudah berusia dewasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI