Pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Saipul Jamil, kembali ditunda oelh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara.
Hal itu dikarenakan pihak JPU belum siap dengan tuntutan yang akan dibacakan.
"Kami minta waktu untuk mendalami berkas tuntutan. Kami minta waktu untuk besok dilanjutkan sidang," kata Yansen Dau, salah satu JPU, kepada Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi, Senin (6/6/2016).
Selain itu, tim kuasa Saipul Jamil juga tidak nampak dipersidangan. Menurut mantan Dewi Perssik itu, para pengacaranya sudah meminta libur menyambut hari pertama puasa.
"Saya dengar dari ayah saya, ada beberapa tim penasehat yang izin awal puasa untuk tak hadir, intinya tidak bisa hadir karena awal puasa," jelas Ipul.
Ifa Sudewi pun menunda sidang sampai Selasa (7/6) besok. "Kita tunda besok dengan agenda tuntutan. Saya minta terdakwa dihadirkan lebih awal karena ini bulan puasa sehingga bisa kembali ke tahanan lebih awal untuk berbuka puasa," lalu mengetuk palu tanda sidang hari ini selesai.
Sebelumnya, tuntutan terhadap Ipul juga gagal dibacakan JPU pada Senin pekan lalu. Saat itu, pengacara Ipul, Kasman Sangaji, menjelaskan bahwa mantan suami Dewi Perssik itu maagnya sedang kumat.