Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil akhirnya angkat suara setelah divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim. Tak bisa dipungkiri, Ipul, sapaan akrab Saipul mengaku bersedih.
"Sedih pasti sedih. Pengennya sih langsung pulang hari ini, tapi nggak bisa. Jadi kita terima aja," katanya di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016).
Terkait apa langkah hukum selanjutnya, duda Dewi Perssik ini mengaku belum tahu. Di dalam ruang sidang, kausa hukum Ipul menyatakan masih pikir-pikir apakah naik banding atau tidak.
"Masih pikir-pikir, Buat saya tuh orangnya selalu nerima. Justru dengan menerima, Allah yang akan membalasnya," ujarnya.
Ipul menjadi terdakwa atas kasus pelecehan seksual terhadap lelaki berinisial DS. Vonis hakim hari ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni tujuh tahun penjara.