Suara.com - Terdakwa Saipul Jamil hanya bisa pasrah menerima jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang menuntutnya dihukum tujuh tahun penjara atas kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap anak lelaki berusia 17 tahun.
Bagi penyanyi dangdut yang kerap disapa Ipul, hal tersebut seperti perjalanan hidup yang harus diterima dengan lapang dada.
"Disyukuri, dinikmati, diterima. Ini, kan sebuah perjalanan hidup, jadi jangan cuma mau perjalanan hidup yang asyik-asyik aja kan," kata Ipul usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (10/6/2016).
Walau dituntut tujuh tahun penjara, mantan suami Dewi Perssik yakin pada akhirnya hakim akan memvonisnya tidak bersalah dan bebas dari semua tuntutan.
"Insya Allah mudah-mudahan kalau merasa nggak salah ya harus yakin. Bismillahlah," katanya.
"Pokoknya saya minta doanya, mereka-mereka yang punya niat buruk sama saya dihaluskan dan dilembutkan hatinya," Ipul menambahkan.