Apa Kata Teman Dekat Ahmad Dhani Soal KPK Datang ke DPR

Siswanto, Dian Rosmala

Selasa, 14 Juni 2016 | 17:16 WIB
Apa Kata Teman Dekat Ahmad Dhani Soal KPK Datang ke DPR
Ratna Sarumpaet [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Di antara hadirin yang menyaksikan rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR, hari ini, adalah aktivis Ratna Sarumpaet. Ratna datang karena merasa ikut terlibat mendorong komisioner KPK datang ke DPR.

"Ini, kan atas usulan kami, kami yang mengusulkan untuk datang ke sini, kami yang meminta untuk dipanggil. Makanya kami datang dong," kata Ratna di gedung Nusantara II, komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Agenda rapat dengar pendapat, salah satunya membahas perkembangan penanganan kasus pembelian tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.

Menurut Ratna KPK sudah dua kali dipanggil Komisi III untuk dimintai keterangan terkait kasus RS Sumber Waras, namun tidak pernah datang.

"Kan nggak sebelumnya mereka (KPK) nggak datang, dua kali dipanggil mereka tidak datang," tutur Ratna.

Ratna dan rekannya, musisi Ahmad Dhani, selama ini gencar mendorong KPK menangkap dan menetapkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka kasus Sumber Waras.

"Kita lihat saja, saya nggak tahu lagi ya, saya juga nggak mau memfitnah orang. Tetapi saya juga punya acuan-acuan dan bukti-bukti yang dengan logika dasar aku sebagai manusia, meskipun bukan ahli hukum, menurut saya terjadi korupsi yang luar biasa," kata Ratna.

Di Komisi III tadi, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan hasil penyelidikan KPK tidak ditemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.

Dalam waktu dekat, KPK akan mengundang BPK untuk diskusi lagi.

"Dalam waktu dekat, apakah minggu depan, atau minggu berikutnya. Pokoknya sebelum hari raya," kata dia.

Agus menambahkan proses pengusutan kasus Sumber Waras berlangsung cukup lama dan melibatkan pendapat ahli, di antaranya akademisi UI, UGM, dan LSM MAPI. Hal ini dilakukan untuk menyandingkan dengan temuan BPK.

Dalam kasus ini, sejumlah kalangan telah diperiksa KPK, termasuk Ahok. Sampai diputuskan, KPK tidak menemukan indikasi korupsi.

Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan untuk RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertamakali muncul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.

BPK Provinsi Jakarta menilai ada indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan. Sebab, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga ada indikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.

BPK RI kemudian mengaudit investigasi ulang pembelian tersebut atas permintaan KPK. Hasilnya sudah diserahkan kepada KPK.

Di berbagai kesempatan, Ahok membantah pembelian sebagian lahan terlalu mahal. Menurut Ahok, harganya sudah sesuai NJOP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BATMAN Gembira KPK Tak Temukan Pelanggaran RS Sumber Waras

BATMAN Gembira KPK Tak Temukan Pelanggaran RS Sumber Waras

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 16:26 WIB

Keuangan Negara Defisit, KPK Malah Minta Tambahan Anggaran Rp88 M

Keuangan Negara Defisit, KPK Malah Minta Tambahan Anggaran Rp88 M

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 16:00 WIB

KPK Nyatakan Tak Ada Korupsi Sumber Waras, Begini Reaksi Ahok

KPK Nyatakan Tak Ada Korupsi Sumber Waras, Begini Reaksi Ahok

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 15:48 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×