KPK Tangkap Pejabat PN Jakut Terkait Kasus Saipul Jamil?

Rabu, 15 Juni 2016 | 13:51 WIB
KPK Tangkap Pejabat PN Jakut Terkait Kasus Saipul Jamil?
Terdakwa Saipul Jamil saat menjalani sidang putusan kasus pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tim Satuan Tugas Khusus (Satgas) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Diduga pejabat yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut terkait penanganan perkara yang menjerat artis dangdut Saipul Jamil.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pejabat yang diduga Panitera pada PN Jakut tersebut ditangkap usai menerima uang suap senilai ratusan juta rupiah. Dan hal itu berkaitan dengan perkara Ipul-sapaan akrab  Saipul Jamil, yang disidangkan di PN Jakarta Utara.
 
Untuk diketahui, Hakim pada PN Jakarta Utara sudah memutuskan perkara yang menjerat Saipul. Dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap remaja di bawah umur, Ipul divonis tiga tahun penjara. Diduga pejabat PN Jakut yang ditangkap KPK adalah panitia yang mengurus kasus tersebut.
 
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya melakukan OTT di PN Jakut. Namun, dia belum menjelaskan siapa dan terkait apa penangkapan tersebut.
 
"Yap (ada OTT di PN Jakut), tunggu konpers," kata Agus saat dihubungi wartawan, Rabu(15/6/).
 
Saipul Jamil sendiri dituntut Jaksa 7 tahun penjara, namun hakim malah memberikan vonis 3 tahun penjara. Padahal, Presiden Jokowi sangat serius memberikan hukuman kepada pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI