Suap Ringankan Vonis, Cerita Lengkap KPK Bekuk Kakak Saipul Jamil

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 16 Juni 2016 | 17:43 WIB
Suap Ringankan Vonis, Cerita Lengkap KPK Bekuk Kakak Saipul Jamil
Saipul Jamil sebelum menjalani sidang kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (6/6/2016) [suara.com/Ismail]
Tim Satuan Tugas Khusus Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada Rabu (15/6/2016) kemarin. Ketujuh orang tersebut diciduk dari lokasi berbeda.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam di gedung KPK, penyidik hanya menetapkan empat orang menjadi tersangka. Keempat orang itu ialah Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, dua pengacara Saipul Jamil bernama Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, serta kakak kandung Saipul Jamil bernama Syamsul Hidayatullah.

Dalam konferensi pers di auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan kronologis penangkapan keempat tersangka beserta barang bukti uang beraroma suap sebesar Rp250 juta.
 
Berawal sekitar pukul 10.40 WIB, ketika Tim Satgas KPK mengamankan Rohadi di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Diamankan setelah penyerahan uang. Dari tangan R diamankan uang Rp250 juta dalam plastik berwarna merah," kata Basaria.

Setelah itu, Tim Satgas bergerak ke Tanjung Priok. Di sana, sekitar pukul 13.00 WIB, tim menangkap Syamsul.
 
Dia diciduk usai Tim Satgas mendapatkan informasi dari Rohadi. 

Sementara Bertha dan Kasman diciduk saat mereka berada di Bandara Soekarno-Hatta pada malam harinya.

"Keempatnya langsung dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif," katanya Basaria.
 
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk meringankan hukuman untuk terdakwa Saipul Jamil dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap remaja lelaki di bawah umur yang sedang ditangani PN Jakarta Utara.

Uang Rp250 juta yang diterima Rohadi diduga kuat berasal dari Saipul Jamil.

Kini, Rohadi dijerat dengan Pasal ‎12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
 
Sementara Bertha, Kasman, dan Syamsul sebagai orang yang diduga menyerahkan uang suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
 
Saipul Jamil terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anak lelaki di bawah umur. Dalam kasus itu, bekas suami Dewi Perssik dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh jaksa penuntut umum. Namun, dalam putusan hakim, dia hanya divonis tiga tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praktek Suap Saipul Jamil Sudah Lama Dicurigai

Praktek Suap Saipul Jamil Sudah Lama Dicurigai

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 16:51 WIB

Saipul Jadi Jadi Tersangka Lagi? KPK Mau Periksa Dulu

Saipul Jadi Jadi Tersangka Lagi? KPK Mau Periksa Dulu

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 16:47 WIB

Saipul Jamil Rela Jual Rumah Demi Dapat Vonis Ringan

Saipul Jamil Rela Jual Rumah Demi Dapat Vonis Ringan

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 16:11 WIB

Sumber Uang Suap Buat Turunkan Vonis Berasal dari Saipul Jamil

Sumber Uang Suap Buat Turunkan Vonis Berasal dari Saipul Jamil

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 15:55 WIB

OTT Panitera PN Jakarta Utara

OTT Panitera PN Jakarta Utara

Foto | Kamis, 16 Juni 2016 | 15:47 WIB

Terkini

Muak dengan Maia, Ahmad Dhani dan Keluarga Absen di Nikahan El Rumi di Bali: Ibu Saya Tersinggung

Muak dengan Maia, Ahmad Dhani dan Keluarga Absen di Nikahan El Rumi di Bali: Ibu Saya Tersinggung

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:15 WIB

Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026

Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:43 WIB

Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin

Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:15 WIB

Alasan Ahmad Dhani Tutupi Perselingkuhan Maia 20 Tahun, Ogah Ketiga Putranya Malu di Sekolah

Alasan Ahmad Dhani Tutupi Perselingkuhan Maia 20 Tahun, Ogah Ketiga Putranya Malu di Sekolah

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:27 WIB

Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi

Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:35 WIB

Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:11 WIB

Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu

Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:39 WIB

Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!

Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:18 WIB

Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil

Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:02 WIB

Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa

Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:00 WIB