Suap Ringankan Vonis, Cerita Lengkap KPK Bekuk Kakak Saipul Jamil

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 16 Juni 2016 | 17:43 WIB
Suap Ringankan Vonis, Cerita Lengkap KPK Bekuk Kakak Saipul Jamil
Saipul Jamil sebelum menjalani sidang kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (6/6/2016) [suara.com/Ismail]
Tim Satuan Tugas Khusus Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada Rabu (15/6/2016) kemarin. Ketujuh orang tersebut diciduk dari lokasi berbeda.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam di gedung KPK, penyidik hanya menetapkan empat orang menjadi tersangka. Keempat orang itu ialah Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, dua pengacara Saipul Jamil bernama Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, serta kakak kandung Saipul Jamil bernama Syamsul Hidayatullah.

Dalam konferensi pers di auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan kronologis penangkapan keempat tersangka beserta barang bukti uang beraroma suap sebesar Rp250 juta.
 
Berawal sekitar pukul 10.40 WIB, ketika Tim Satgas KPK mengamankan Rohadi di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Diamankan setelah penyerahan uang. Dari tangan R diamankan uang Rp250 juta dalam plastik berwarna merah," kata Basaria.

Setelah itu, Tim Satgas bergerak ke Tanjung Priok. Di sana, sekitar pukul 13.00 WIB, tim menangkap Syamsul.
 
Dia diciduk usai Tim Satgas mendapatkan informasi dari Rohadi. 

Sementara Bertha dan Kasman diciduk saat mereka berada di Bandara Soekarno-Hatta pada malam harinya.

"Keempatnya langsung dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif," katanya Basaria.
 
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk meringankan hukuman untuk terdakwa Saipul Jamil dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap remaja lelaki di bawah umur yang sedang ditangani PN Jakarta Utara.

Uang Rp250 juta yang diterima Rohadi diduga kuat berasal dari Saipul Jamil.

Kini, Rohadi dijerat dengan Pasal ‎12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
 
Sementara Bertha, Kasman, dan Syamsul sebagai orang yang diduga menyerahkan uang suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
 
Saipul Jamil terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anak lelaki di bawah umur. Dalam kasus itu, bekas suami Dewi Perssik dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh jaksa penuntut umum. Namun, dalam putusan hakim, dia hanya divonis tiga tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praktek Suap Saipul Jamil Sudah Lama Dicurigai

Praktek Suap Saipul Jamil Sudah Lama Dicurigai

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 16:51 WIB

Saipul Jadi Jadi Tersangka Lagi? KPK Mau Periksa Dulu

Saipul Jadi Jadi Tersangka Lagi? KPK Mau Periksa Dulu

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 16:47 WIB

Saipul Jamil Rela Jual Rumah Demi Dapat Vonis Ringan

Saipul Jamil Rela Jual Rumah Demi Dapat Vonis Ringan

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 16:11 WIB

Sumber Uang Suap Buat Turunkan Vonis Berasal dari Saipul Jamil

Sumber Uang Suap Buat Turunkan Vonis Berasal dari Saipul Jamil

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2016 | 15:55 WIB

OTT Panitera PN Jakarta Utara

OTT Panitera PN Jakarta Utara

Foto | Kamis, 16 Juni 2016 | 15:47 WIB

Terkini

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026

BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

×