Ini Kata Ahli Hukum Soal Pengacara Jessica Mau Bawa Pakar Racun

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 16 Juni 2016 | 17:30 WIB
Ini Kata Ahli Hukum Soal Pengacara Jessica Mau Bawa Pakar Racun
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso Otto Hasibuan menyatakan keheranannya dengan tidak dijelaskannya asal-usul zat sianida di es kopi Vietnam dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2016), kemarin. Dari hal tersebut, dia menganggap dakwaan dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin tidak mendasar.

Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum pidana Universitas Islam Indonesia Muzakir mengatakan dalam persidangan tidak mengharuskan jaksa memaparkan alat bukti secara kompherensif.

"Asal-asul kan tidak perlu (dijelaskan). Tidak perlu dijelaskan asal-usul (sianida) darimana. Yang terpenting bener nggak Jessica itu memasukkan sianida itu ke gelas Mirna," kata Muzakir, Kamis (16/6/2016).

"Dalam hukum pidana itu yang penting, bisa nggak itu (alat bukti) membuktikan (pembunuhannya) atau tidak," Muzakir menambahkan.

Muzakir juga menanggapi rencana tim pengacara Jessica untuk menghadirkan tiga ahli ke persidangan lanjutan pekan depan sebagai hal yang lumrah. Tujuannya untuk meringankan terdakwa.

"Ya nggak apa-apa. Mau hadirkan ahli apa aja sampai ahli racun nggak apa-apa, silakan saja, tapi bener nggak pembuktiannya bahwa Jessica itu sama sekali tidak meracun Mirna. Itu aja prinsipnya," katanya.

"Mengapa kopi yang dipesan meja kafe tersebut harus ditutup dengan tas. Mengapa paper bag itu dijejer di depannya?" Muzakir menambahkan.

Dalam kasus pembunuhan Mirna, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hal Ini Bikin Pengacara Jessica Heran dengan Polisi dan Jaksa

Hal Ini Bikin Pengacara Jessica Heran dengan Polisi dan Jaksa

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 16:02 WIB

Sidang Jessica Pekan Depan Bakal Panas, Pakar Racun Didatangkan

Sidang Jessica Pekan Depan Bakal Panas, Pakar Racun Didatangkan

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 15:38 WIB

Ini Jawaban Jessica Saat Ditanya Bunuh Mirna atau Tidak

Ini Jawaban Jessica Saat Ditanya Bunuh Mirna atau Tidak

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 15:11 WIB

Puluhan Orang Demo Tuntut Jessica Dihukum Mati

Puluhan Orang Demo Tuntut Jessica Dihukum Mati

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 14:04 WIB

Sanggahan Kuasa Hukum Jessica Soal Pembunuhan Berencana

Sanggahan Kuasa Hukum Jessica Soal Pembunuhan Berencana

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 13:45 WIB

Terkini

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:50 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:41 WIB

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:20 WIB

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:08 WIB

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

×