Polisi Hentikan Kasus Pemalsuan Umur Korban Ipul , DS Lega

MadinahIsmail Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2016 | 13:13 WIB
Polisi Hentikan Kasus Pemalsuan Umur Korban Ipul , DS Lega
Saipul Jamil usai bersaksi di sidang praperadilan Rohadi, terdakwa kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DS, korban pencabulan penyanyi dangdut Saipul Jamil mengaku lega setelah mengetahui laporan pengacara Ipul-begitu Saipul akrab disapa, soal dugaan pemalsuan umur tak diteruskan setelah penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

"Tanggapan tentu senang sekali. Bagaimana pun kemarin dia sangat khawatir, dia kan belum pernah berhadapan dengan hukum," kata Osner Johnson Sianipar, pengacara DS dihubungi, Selasa (4/10/2016).

Osner mengaku panik mendengar kliennya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pemalsuan data diri.

"Dia khawatir apakah bisa diputarbalikkan. Kok dia anak di bawah umur dibilang sudah dewasa," lanjut Osner.

Beruntung, DS bisa bernafas lega setelah laporan tersebut tak diproses. "Kami sudah berkali-kali tenangkan, tapi tetap was-was. Begitu kami beritahu SP3 ya dia bersyukur," lanjut Osner.

Rencananya, hari ini Osner akan datang ke Polda Metro Jaya untuk melihat sekaligus memastikan berkas yang telah di SP3.

"Iya. Saya usahakan DS ikut, tapi lihat nanti soalnya dia sedang bekerja," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI