Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil musisi sekaligus calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani terkait kasus dugaan menghina presiden Joko Widodo terkait isi orasinya dalam demo 4 November lalu. Dhani diperiksa atas laporan Laskar Rakyat Jokowi dan Pro Jokowi ke Polda Metro Jaya Senin (7/11/2016) lalu.
"Iya, ada rencana pemanggilan semuanya ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Dikatakan Awi, saat ini penyidik masih terus menghimpun alat bukti. Setelah lengkap, pihaknya segera memanggil seluruh orang yang terkait yakni pelapor, saksi -saksi dan terlapor.
"Secara prosedural kami akan lakukan interview dan saksi ahli nantinya. Dari situ kita akan gelar apakah bisa dinaikkan ke penyidikan," lanjut Awi.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan seluruh proses hukum yang nantinya akan dijalani suami penyanyi Mulan Jameela tersebut tergantung penyidik.
"Semua yang menentukan penyidik. Kami tunggu proses dari penyidik hasilnya," ujar Awi.