Jadi Tersangka, Keluarga Iwa K Harap Permohonan Rehab Dikabulkan

Rizki Nurmansyah, Puput Pandansari

Senin, 01 Mei 2017 | 13:45 WIB
Jadi Tersangka, Keluarga Iwa K Harap Permohonan Rehab Dikabulkan
Pernikahan rapper Iwa K dengan Wikan Resminingtyas, Minggu (31/5/2015), di Universitas Terbuka (UT) Convention Centre, kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. [Suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com - Keluarga besar Iwa K berharap kepolisian mengabulkan permohonan rehabilitasi bagi penyanyi rap tersebut yang tersandung kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Seperti diketahui, pada hari ini, Senin (1/5/2017), Polres Bandar Udara Sokarno-Hatta, Tangerang, Banten, resmi meningkatkan status Iwa K dari saksi menjadi tersangka.

"Proses pertama tetap mengajukan rehabilitasi dulu. Sampai menunggu proses hukum. Ditetapkan tersangka? Kami lihat kalau memang harus jalan ya kami ikuti sampai proses persidangan berarti kan. Tapi fokus kami tetap direhab dulu sementara ini," ujar kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu, saat dihubungi Suara.com siang ini.

Chris melanjutkan, pihkanya belum bisa memastikan jadwal proses dari tim asesmen terpadu Iwa K. Yang jelas, kata Chris, pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil rekomendasi dan pendalaman profil dari pihak kepolisian Bandara Soekarno Hatta.

"Jadi setelah itu ada hasilnya apakah dia (Iwa K) bisa direhab atau tidak. Rekomendasinya apa. Surat kan sudah kami sampaikan ke Polres dan mengajukan itu ke pihak BNN (Badan Narkotika Nasional). Apakah surat itu sudah ditindaklanjuti apa belum ya kami tunggu. Kan tadi mereka baru gelar perkara ya," lanjut Chris.

Chris sendiri belum bertemu Iwa K pada hari ini. Untuk itu, dia masih belum bisa memberi keterangan lebih jauh tentang perkembangan kasus pelantun lagu "Bebas" tersebut.

"(Saya) Belum ketemu. Saya lagi menuju Polres. Nanti saya ketemu dia dulu. Memang seperti itu ya kalau sudah ada (cukup) barang bukti, pasti tersangka sih. Akan begitu arahnya," tutup Chris.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandar Udara Soekarno Hatta, Kompol Martua Silitonga, Iwa K dicokok dan diamankan polisi saat hendak memasuki ruang tunggu penumpang, Sabtu (29/4/2017) lalu.

Saat diamankan, suami Wikan Resminingtyas ini kedapatan membawa tiga linting Tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja seberat 1,4850 g yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok kretek.

baca juga

Iwa diamankan polisi bandara atau Aviation Security karena tak lolos dari sensor tahap kedua Bandara Soekarno-Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Konsumsi Ganja, Iwa K Depresi Sepi Job?

Konsumsi Ganja, Iwa K Depresi Sepi Job?

Entertainment | Senin, 01 Mei 2017 | 13:03 WIB

Apes, Iwa K Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Ganja

Apes, Iwa K Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Ganja

Entertainment | Senin, 01 Mei 2017 | 12:33 WIB

Berkoar Anti-Narkoba Tapi Tertangkap Bawa Ganja, Iwa K Nangis

Berkoar Anti-Narkoba Tapi Tertangkap Bawa Ganja, Iwa K Nangis

Entertainment | Senin, 01 Mei 2017 | 11:51 WIB

Iwa K Tahu Y Memberinya Tiga Linting Rokok Dicampur Ganja

Iwa K Tahu Y Memberinya Tiga Linting Rokok Dicampur Ganja

Entertainment | Senin, 01 Mei 2017 | 07:10 WIB

Satu Hari Jadi Tahanan, Begini Kondisi Iwa K

Satu Hari Jadi Tahanan, Begini Kondisi Iwa K

Entertainment | Minggu, 30 April 2017 | 22:51 WIB

Masih Ditahan di Bandara, Status Iwa K Masih Sebagai Saksi

Masih Ditahan di Bandara, Status Iwa K Masih Sebagai Saksi

Entertainment | Minggu, 30 April 2017 | 16:57 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×