Kuasa Hukum Kecewa Evelyn Bicara Ini ke Saksi

Madinah, Ismail

Jum'at, 19 Mei 2017 | 17:55 WIB
Kuasa Hukum Kecewa Evelyn Bicara Ini ke Saksi
Evelyn Nada Anjani ditemui di studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017) [suara.com/Puput Pandansari]

Suara.com - Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn Nada Anjani menilai tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perceraian kliennya dengan komedian Aming. Saksi Evelyn, menurut Henry justru memberatkan.

"Sidang ini mengajukan 3 saksi. Saksi tersebut semua memberatkan Evelyn. Tapi intinya, ada yang langsung melihat, ada juga yang tidak melihat," kata Henry usai sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).

Malah, Henry kaget mendengar keterangan salah satu saksi bernama Astrid. Di depan majelis hakim dia mengatakan Evelyn sudah siap dicerai Aming.

"Satu kesaksian dia (Astrid) yang buat saya kaget adalah katanya tadi malam berjumpa dengan Evelyn, dan Evelyn mengatakan sudah mau bercerai, ikhlas," ungkap Henry.

Henry kecewa mendengar keterangan saksi karena sepengetahuannya Evelyn tak pernah bilang ingin bercerai.

"Ini yang membuat saya kaget. Jadi, kenapa Evelyn nggak mengatakan pada saya," tuturnya.

Lebih lanjut Henry mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Evelyn sebelum sidang.

"Tadi malam saya masih menghubungi Evelyn. Kami meminta kepada Evelyn pun tidak diberikan waktu. Tadi pagi kami pun menghubungi Evelyn pun tidak tersambung, bahkan saya menghubungi saudaranya untuk menanyakan kepastian untuk sidang hari ini," jelas Henry.

"Kalau memang Evelyn mau bercerai dengan Ikhlas maka ya sudah. Yang membuat saya agak sedikit drop, kenapa Evelyn mengatakan langsung kepada Astrid tidak mengatakan langsung kepada kami," tandas Henry.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadapi Perceraian, Aming: Semua Pasti Terluka

Hadapi Perceraian, Aming: Semua Pasti Terluka

Entertainment | Jum'at, 19 Mei 2017 | 13:59 WIB

Absen di Sidang, Evelyn Tak Siap Hadapi Perceraian

Absen di Sidang, Evelyn Tak Siap Hadapi Perceraian

Entertainment | Jum'at, 19 Mei 2017 | 12:05 WIB

Salami Hakim saat Sidang Cerai, Aming Terasa Lebaran

Salami Hakim saat Sidang Cerai, Aming Terasa Lebaran

Entertainment | Jum'at, 19 Mei 2017 | 11:47 WIB

Ini Jawaban Evelyn soal Kedekatan dengan Cowok Jepang

Ini Jawaban Evelyn soal Kedekatan dengan Cowok Jepang

Entertainment | Jum'at, 19 Mei 2017 | 05:53 WIB

Tampil 'Liar', Aming Seperti Mencengkeram Kemaluannya

Tampil 'Liar', Aming Seperti Mencengkeram Kemaluannya

Entertainment | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:51 WIB

Tak Datang Sidang Cerai, Aming: Biar Cepet Aja

Tak Datang Sidang Cerai, Aming: Biar Cepet Aja

Entertainment | Kamis, 18 Mei 2017 | 11:34 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×