Suara.com - Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Tsania Marwa dan Atalarik Syah kembali digelar dengan agenda replik, di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, hari ini, Selasa (6/6/2017).
"Replik itu jawaban dari yang disampaikan tergugat," kata Busro Sapawi, salah satu tim kuasa hukum Tsania, usai sidang.
Sidang berlangsung singkat tanpa dihadiri Tsania dan suaminya, Atalarik Syah yang hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
"Emang agendanya nggak hadir jadi diwakilkan kami. Insya Allah minggu depan hadir tanggal 13. Sebenernya cukup kami aja yang datang," lanjutnya.
Kuasa hukum Tsania memastikan kliennya bulat bercerai dari Atalarik Syah, dan berharap mendapatkan hak asuh anak-anak. "Kami tetep berpendapat untuk ajukan cerai dan anak diasuh oleh kami," tutur Busro.
Rencananya, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda duplik dari pihak Tsania.
Tsania mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017 lalu, bintang sinetron "Putri yang Tertukar" ini mengajukan gugatan cerai diduga karena sudah tidak tahan menjalani pernikahan dengan suaminya. Ada tekanan batin selama lima tahun menjalani pernikahan dengan Atalarik.