Polisi: Axel Thomas Terancam Dijerat UU Psikotropika

Senin, 17 Juli 2017 | 19:33 WIB
Polisi: Axel Thomas Terancam Dijerat UU Psikotropika
Jeremy Thomas dan Axel Matthew. [Instagram @axelmatthewthomas]

Suara.com - Polisi masih mendalami kasus narkoba yang melilit putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew terkait pembelian pil ekstasi jenis happy five berdasarkan bukti tranksaksi uang Rp1,5 juta melalui rekening.

Atas kasus dugaan narkoba tersebut, bintang film "Marmut Merah Jambu" dan "Kampung Zombie" itu terancam dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Yang bersangkutan anaknya, kita (ancam) kenakan undang-undang psikotropika (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2017)

Argo menyampaikan pihaknya akan mendalami apakah aktor berusia 19 tahun itu kerap memesan narkoba jenis happy five melalui rekening bank atau tidak.

"Masih kita dalami," kata dia

Argo menyampaikan nantinya Anggota Satuan Reserse Narkona Polres Bandara Soekarno-Hatta akan memanggil Axel untuk dimintai keterangan soal kasus narkoba tersebut.

Namun, Argo belum menjelaskan secara rinci kapan jadwal pemeriksaan dilakukan.

"Belum tahu (jadwal pemeriksan), tapi secepatnya ya," kata dia.

Polisi menangkap Axel di Hotel Kristal, Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).

Baca Juga: Alasan Polisi Belum Tangkap Axel Thomas

Penangkapan merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis Happy Five 1118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).

Dari pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia itu turut diamankan petugas.

Saat dilakukan pengembangan, polisi menemukan bukti pembayaran melalui rekening Axel terkait barang bukti sebanyak 1.118 pil Happy Five yang dikemas dalam kotak obat panadol.

Namun, polisi tak langsung melakukan penahanan terhadap Axel. Alasannya, polisi memiliki waktu selama tiga hari untuk melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI