Disebut Pengedar, Pretty Asmara Murka

Syaiful Rachman, Ismail

Rabu, 19 Juli 2017 | 05:41 WIB
Disebut Pengedar, Pretty Asmara Murka
Pretty Asmara (rambut pirang) dirilis ke media oleh Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). Pretty ditangkap bersama tujuh artis lainnya karena dugaan kepemilikan sabu, ekstasi dan happy five. [suara.com/Ismail]

Suara.com - Pretty Asmara sepertinya tidak menerima pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono yang mengungkapkan artis berbadan gemuk itu, telah mengedarkan narkotika di kalangan artis selama 2 tahun.

Mendengar pernyataan tersebut, Pretty yang semula membelakangi kamera langsung memutar badan.  Sambil menutup wajah, dia pun berteriak tidak bersalah.


Awak media yang awalnya fokus keArgo langsung mengarahkan perhatian ke Pretty yang saat itu terus meneriakkan kata-kata tidak bersalah.

"Saya tidak  pernah mengedarkan tidak pernah membeli. Nggak ada, dua tahun nggak ada. Saya tidak terima dibilang dua tahun," kata Pretty disela-sela jumpa pers, di Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).

"Saya dijebak, dijebak pak," lanjut Preety.

Dalam keadaan tersebut, petugas yang menggunakan baju preman langsung membawa artis berbadan besar itu ke ruangan sebelum dikembalikan ke tahanan.

"Saya dijebak Alvin, Alvin," sambungnya.

Pretty Asmara ditangkap petugas Tindak Pidana Narkotika Unit 3 Subdit II Dit narkoba Polda Metro Jaya, pada hari Minggu, 16 Juli 2017 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat.

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan dua bungkus plastik klip narkotika jenis sabu. Masing-masing dengan berat bruto 0,92 gram dan 1,12 gram.
 
Selain itu, ditemukan juga 23 butir ekstasi serta 48 butir Happy Five di kamar 2138 Hotel Grand Mercure .
 
Pretty dikenakan pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 undang-undang RI no.5 tahun 1997 tentang psikotropika.
 
Selain Pretty, ada tujuh perempuan lainnya yang ditangkap. Perempuan itu diduga berprofesi sebagai artis, yakni SS alias Sisi (Pemain film layar lebar), EY (Penyanyi Dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Narkoba, Pretty Terlibat Kasus Prostitusi?

Selain Narkoba, Pretty Terlibat Kasus Prostitusi?

Entertainment | Rabu, 19 Juli 2017 | 04:05 WIB

Polisi: Urine Pretty Asmara Memang Negatif Narkoba, Namun...

Polisi: Urine Pretty Asmara Memang Negatif Narkoba, Namun...

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 21:19 WIB

Pretty Asmara Diduga Pemasok Narkoba, Terancam 20 Tahun Bui

Pretty Asmara Diduga Pemasok Narkoba, Terancam 20 Tahun Bui

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 19:39 WIB

Kasus Jamuan Sabu Buat Artis, Polisi Ungkap Peran Pretty Asmara

Kasus Jamuan Sabu Buat Artis, Polisi Ungkap Peran Pretty Asmara

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 20:00 WIB

Terkini

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:05 WIB

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:03 WIB

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:00 WIB

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:55 WIB

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 11:54 WIB

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:46 WIB

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:44 WIB

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 11:34 WIB

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:31 WIB

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:30 WIB

×