"Comeback", Tora Sudiro Dipelototi dan Ditangisi

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Rabu, 16 Agustus 2017 | 06:36 WIB
"Comeback", Tora Sudiro Dipelototi dan Ditangisi
Tora Sudiro (kiri) dan pemain film Warkop DKI Reborn lainnya ditemui di kantor Falcon Picture, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017) [suara.com/Ismail]

Suara.com - Aktor Tora Sudiro kembali beraktivitas di dunia hiburan setelah dibebaskan sementara oleh Polres Jakarta Selatan. Falcon Picture- rumah produksi film Warkop DKI Reborn-sampai menggelar acara syukuran terkait kembalinya Tora.

Bahagia dan haru. Itu yang dirasakan Tora ketika bertemu dengan para pemain film Warkop DKI Reborn seperti Abimana, Vino Bastian, dan Indro.

"Ada harunya ya. Waktu saya nyampe disambut Abimana, dia menatap saya tajam. Kita ngobrol-ngobrol, Om Indro dateng, kita berpelukan erat," kata Tora di sela-sela acara syukuran di kantor Falcon Picture, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).

Emosi Tora juga nyaris pecah ketika dipeluk hangat oleh Indro. Dia mengaku berterimakasih karena masih diterima di keluarga besar Warkop DKI Reborn.

"Om Indro juga meneteskan air mata. Saya merasa seperti dipeluk sama ibu saya. Ketemu Vino, Vino nepuk saya. Rasanya campur aduk," ujarnya.

"Ternyata saya masih diterima. Saya merasa seperti di dalam keluarga," tambah pemeran karakter Indro di film Warkop DKI Reborn ini.

Seperti diketahui, Tora Sudiro bebas sementara setelah Polres Jakarta Selatan menangguhkan penahanannya. Senin kemarin, suami Mike Amalia itu dipulangkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Tora sebelumnya ditangkap bersama Mieke oleh Satuan Narkoba Polres Jaksel di rumahnya, Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 30 butir dumolid.

Baca Juga: Selamatkan Timnas, Septian David Maulana "Trending Topic" Twitter

Setelah seharian diperiksa polisi, Mieke dibebaskan karena dianggap cuma sebagai pemakai. Adapun status Tora ditingkatkan menjadi tersangka.

Tora kemudian dipindahkan ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi. Keputusan ini dibuat berdasarkan hasil tes assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Polisi membebaskan Tora karena RSKO tak bisa memenuhi kebutuhan terkait pengobatan Tora. Sehingga, Tora diperbolehkan menjalani rehabilitasi jalan di tempat lain, namun tetap wajib lapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI