Lima Calon Pewaris Gagal Dapatkan Warisan Prince

Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 08 September 2017 | 09:15 WIB
Lima Calon Pewaris Gagal Dapatkan Warisan Prince
Prince. [Instagram @prince]

Suara.com - Pengadilan banding negara bagian Minnesota pada Selasa (8/9/2017) mengatakan lima orang yang mengaku sebagai saudara tiri penyanyi Prince tidak layak untuk mendapat warisan dari mendiang 'superstar' pop tersebut.

Pengadilan Banding Minnesota mengatakan hakim yang menangani kasus harta peninggalan Prince sudah dengan benar menafsirkan makna keturunan yang diakui negara serta undang-undang soal warisan dalam mengeluarkan putusan, yang menolak usaha para calon ahli waris untuk mendapat bagian warisan.

Harta yang ditinggalkan Prince diperkirakan mencapai ratusan juta dolar.

Hakim Kevin Eide dari Pengadilan Distrik Carver County pada Mei memutuskan bahwa saudara perempuan Prince, Tyka Nelson, dan lima saudara tirinya memenuhi syarat sebagai ahli waris.

Eide sebelumnya pernah menyatakan John L. Nelson dan Mattie Shaw adalah orang tua Prince, sebab mereka merupakan pasangan yang menikah saat penyanyi, yang bernama lengkap Prince Rogers Nelson, itu lahir pada tahun 1958.

 

A post shared by PRINCESTAGRAM (@prince) on

Prince tidak meninggalkan wasiat saat meninggal pada April 2016 di usia 57 tahun akibat overdosis obat penghilang rasa sakit yang tidak disengaja, di kompleks Paisley Park Studios miliknya di dekat Minneapolis.

Calon pewaris, yakni Darcell Johnston, Loya Wilson, Loyal Gresham III, Orrine Gresham dan Venita Jackson Leverette, mengklaim bahwa John Nelson bukan lah ayah Prince dan bahwa mereka bersaudara tiri dengan Prince dari satu atau dua pria lainnya.

Namun pengadilan banding mengatakan karena John Nelson "diduga merupakan ayah" Prince berdasarkan undang-undang negara soal keturunan, dia juga berarti "ayah genetis" Prince menurut undang-undang negara menyangkut wasiat.

Baca Juga: Riasan Wajah Ini Bikin Anda Secantik Princess Belle

 

A post shared by PRINCESTAGRAM (@prince) on

Pengadilan mengatakan bahwa, dengan demikian, warisan Prince harus diberikan kepada keturunan John Nelson dan Mattie Shaw, yang tidak termasuk para calon ahli waris. Para calon pewaris itu tidak diizinkan menjalani tes genetik.

Cameron Parkhurst, pengacara bagi Johnston, Wilson dan Gresham, mengatakan kliennya kecewa dengan keputusan tersebut dan sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Sedangkan Charles Brown, pengacara untuk Leverette, mengatakan bahwa dia akan meninjau kembali keputusan tersebut dengan kliennya.

Dua penggugat tambahan, anak perempuan dan cucu mantan kepala keamanan Prince Duane Nelson, yang mengaku sebagai anak laki-laki John Nelson, sedang mengajukan banding terhadap penyangkalan Eide Oktober lalu atas klaim mereka untuk mendapat warisan milik Prince.

Eide pada Juli 2016 mengesampingkan klaim oleh 29 calon ahli waris lainnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI