Diadukan ke KPI, Nikita Mirzani Kehilangan Job

Yazir Farouk | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 09 Oktober 2017 | 19:58 WIB
Diadukan ke KPI, Nikita Mirzani Kehilangan Job
Artis Nikita Mirzani. [suara.com/Wahyu]

Suara.com - Selain dua akun media sosial, aktris Nikita Mirzani juga melaporkan Ketua Umum Gerakan Anti Komunis (GEPAK) Rahmat Himran, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano dan Aliansi Advokat Islam NKRI. Laporan ini terkait tuduhan yang menyebut Nikita menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo lewat kicauan di Twitter.

"Ada Rahmat Himran, Ketua GEPAK, sekalipun dia tidak melaporkan, ada kata-kata dalam wawancaranya itu keterangan bohong, kemudian ada Aliansi Advokat Islam NKRI yang di Sumsel. Ada Aliano, Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia yang ini kemudian mengajukan ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) mengajukan cekal dengan membawaa bukti palsu," kata kuasa hukum Niki, Muannas Al Aidid usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2017).

Menurut Muannas, akibat laporan di KPI, kliennya dinon-aktifkan dalam beberapa acara di televisi. Pihak televisi, lanjut Muannas, khawatir programnya kena tegur lantaran diisi oleh Nikita.

"Nikita dinonaktifkan dalam satu acara di stasiun tv swasta dan kemudian ada acara off air yang berdampak pada laporan itu," katanya.

Selain itu, Nikita juga ditolak untuk menghadiri beberapa acara di sebuah daerah akibat dari tuduhan menghina Jenderal Gatot. "Tapi kerugian nominal Nikita belum sampaikan secara resmi," ujarnya.

Lebih lanjut kata Muannas, laporan Nikita dibuat untuk membuat efek jera bagi orang-orang yang menuduh tanpa bukti.

"Saya kira nanti biar laporan ini yang akan membuktikan bahwa kami menjamin bahwa tweet itu palsu dan mereka pantas dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.

Laporan Nikita telah diterima polisi dan dicatat dengan nomor LP/4878/X/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporannya, polisi memasukkan Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Polisikan 2 Akun Medsos

Nikita Mirzani Polisikan 2 Akun Medsos

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2017 | 19:25 WIB

Isu Hina Jenderal Gatot, Nikita Mirzani Diteror

Isu Hina Jenderal Gatot, Nikita Mirzani Diteror

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2017 | 17:31 WIB

Ciut Kena Kasus Twit Hina Jenderal, Nikita Mirzani: Kasihani Niki

Ciut Kena Kasus Twit Hina Jenderal, Nikita Mirzani: Kasihani Niki

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2017 | 17:17 WIB

Serang Balik Pelapor, Nikita Mirzani Raih Dukungan Warganet

Serang Balik Pelapor, Nikita Mirzani Raih Dukungan Warganet

Entertainment | Minggu, 08 Oktober 2017 | 07:45 WIB

Heboh Ustadz Seleb Beristri Tiga, Akun Hina Panglima TNI

Heboh Ustadz Seleb Beristri Tiga, Akun Hina Panglima TNI

Entertainment | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 09:59 WIB

Akun Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani Dilaporkan ke KPI

Akun Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani Dilaporkan ke KPI

Entertainment | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 13:15 WIB

Terkini

Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART

Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:45 WIB

Tinggal Menghitung Hari, Ini Alasan Amanda Manopo Pilih Jalani Persalinan Caesar

Tinggal Menghitung Hari, Ini Alasan Amanda Manopo Pilih Jalani Persalinan Caesar

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:31 WIB

Sajen Satu Suro: Misteri Keris Terkutuk dan Rahasia Kelam 30 Tahun Silam

Sajen Satu Suro: Misteri Keris Terkutuk dan Rahasia Kelam 30 Tahun Silam

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:14 WIB

Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas

Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:57 WIB

Dulu Nangis Janji Tobat, Egi Fazri Si Vidi KW Muncul Lagi Nyanyikan Nuansa Bening

Dulu Nangis Janji Tobat, Egi Fazri Si Vidi KW Muncul Lagi Nyanyikan Nuansa Bening

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:55 WIB

Anak Deddy Dores Jual Mata Rp350 Juta: Capek Hidup Begini

Anak Deddy Dores Jual Mata Rp350 Juta: Capek Hidup Begini

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:35 WIB

Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya

Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:09 WIB

Fakta Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Cuma Penerjemah dan Tinggal Menumpang di Rumah Mertua

Fakta Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Cuma Penerjemah dan Tinggal Menumpang di Rumah Mertua

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:25 WIB

Nyesek! Rayen Pono Merasa Berdosa Usai Nonton Film Pesta Babi: Ada Praktik Penjajahan di Papua

Nyesek! Rayen Pono Merasa Berdosa Usai Nonton Film Pesta Babi: Ada Praktik Penjajahan di Papua

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:58 WIB

Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Buat Kamu yang Menanti Pertemuan Tak Pasti

Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Buat Kamu yang Menanti Pertemuan Tak Pasti

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:01 WIB