Artis FTV Safitri Pakai Narkoba Sebagai 'Obat Kuat'

Tomi Tresnady, Ismail

Minggu, 29 Oktober 2017 | 22:22 WIB
Artis FTV Safitri Pakai Narkoba Sebagai 'Obat Kuat'
RR Safitri Triesjaya Crespi, tersangka pemesan sabu, dirilis oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (29/10/2017). [suara.com/Ismail]

Suara.com - RR Safitri Triesjaya Crespi (24) ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya karena diduga memesan narkotika jenis sabu.

Safitri ditangkap bersama kekasihnya, CG, di rumah milik CG di Jalan Pulau Dewa Barat 2 Blok O 2 No. 17, Modern Land, Kota Tangerang, Banten, pada Senin (23/10/2017).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, Safitri adalah seorang artis dan model.

Satu kali bermain film, dua kali bermain FTV atau film televisi dan menjadi brand ambasador Forest Secret, Malaysia.

"Dua kali bermain FTV dan menjadi wakil Indonesia jadi brand amabasador, photoshoot dan katalog majalah, cover foto majalah anak muda, dan modeling kontes di Pangkal Pinang," kata Jean saat merilis Safitri di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (29/10/2017).

Jean menjelaskan, Safitri menggunakan ganja dan sabu sebagai 'obat kuat' selama melakukan kegiatan artisnya.

"Dia memakai 4 bulan sekali si SF. Mungkin untuk stamina badan," lanjutnya.

Safitri, yang kemudian diperbolehkan untuk diwawancarai media, mengaku telah menggunakan dua barang tersebut selama dua tahun.

Tonton video RR Safitri Triesjaya Crespi dirilis Polda Metro Jaya:

baca juga

"Dua tahun belakangan, ganja selintingan aja cukup (satu hari)," ungkap Safitri.

Polda Metro Jaya sendiri pada akhirnya menangkap Safitri setelah mendapatkan informasi dari ojek online.

Safitri memesan narkotika jenis sabu kepada seseorang inisial A (DPO) dengan modus melalui SMS banking.

Safitri terancam hukuman dengan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 lebih subsider pasal 127 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkotika,

Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bunker Sabu Ditemukan di Lhokseumawe

Bunker Sabu Ditemukan di Lhokseumawe

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 06:53 WIB

Begini Modus Safrizal Jalankan Bisnis Sabu di Koja

Begini Modus Safrizal Jalankan Bisnis Sabu di Koja

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 20:01 WIB

Selundupkan Sabu Malaysia, Napi Teladan Lapas Tarakan Diciduk BNN

Selundupkan Sabu Malaysia, Napi Teladan Lapas Tarakan Diciduk BNN

News | Rabu, 27 September 2017 | 21:54 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×