Pengakuan Artis Safitri Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tomi Tresnady, Ismail

Minggu, 29 Oktober 2017 | 23:36 WIB
Pengakuan Artis Safitri Jadi Tersangka Kasus Narkoba
RR Safitri Triesjaya Crespi bersama kekasihnya, CG, saat dirilis oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (29/10/2017). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Tersangka kasus sabu, RR Safitri Triesjaya Crespi (24) merupakan artis yang tidak terlalu dikenal di dunia hiburan. Bahkan, dia hanya pernah satu kali bermain film dan dua sinetron FTV.

Saat itu film yang dimainkan berjudul "7/24", film garapan MNC Picture yang diperankan oleh Dian Sastrowardoyo dan Lukman Sardi. Safitri di film tersebut cuma berperan cameo.

Kemudian, dia ditanya soal film terakhir yang diperankannya. Safitri cuma menjawab singkat, "Sudah lama," kata Safitri saat dihadapkan ke awak media oleh satuan Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (29/10/2017).

Perempuan yang ditahan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja dan sabu itu mengaku bahwa saat ini dia tak lagi menggeluti seni peran. Dia memilih kuliah dan jadi model dalam kegiatan pemotretan.

"Sekarang kuliah aja sudah nggak syuting," kata Safitri. "Cuma photoshoot (pemotretan) aja, kalau film udah lama nggak."

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Safitri bersama kekasihnya, CG, dikediaman CG di Jalan Pulau Dewa Barat 2 Blok O 2 No. 17, Modern Land, Kota Tangerang, Banten, pada Senin (23/10). 

Mereka ditangkap berkat informasi dari ojek online yang mendapatkan titipan untuk mengirim paket.

Tonton video RR Safitri Triesjaya Crespi dirilis Polda Metro Jaya:

Di kediaman CG, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas warna cokelat berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 86,54 gram, satu pak kertas papir, satu buah alat hisap sabu (bong) dan dua buah ponserl iPhone 7.

Safitri memesan barang haram itu kepada Ardi (DPO) seharga Rp850.000 sebanyak 0,5 gram.

Pembayaran dilakukan melalui transfer M bangking BCA. Sedangkan barang bukti ganja didapati dengan membeli kepada Anto (DPO) seharga Rp850.000 per bungkus di daerah Kota Tangerang.

Safitri dan CG terancam dijerat pasal Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 lebih subsider pasal 127 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Artis FTV Safitri Pakai Narkoba Sebagai 'Obat Kuat'

Artis FTV Safitri Pakai Narkoba Sebagai 'Obat Kuat'

Entertainment | Minggu, 29 Oktober 2017 | 22:22 WIB

Truk Pengangkut Ratusan Kilo Ganja Sempat Sebulan Dimodifikasi

Truk Pengangkut Ratusan Kilo Ganja Sempat Sebulan Dimodifikasi

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 22:57 WIB

Bunker Sabu Ditemukan di Lhokseumawe

Bunker Sabu Ditemukan di Lhokseumawe

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 06:53 WIB

Begini Modus Safrizal Jalankan Bisnis Sabu di Koja

Begini Modus Safrizal Jalankan Bisnis Sabu di Koja

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 20:01 WIB

Terkini

Denny Sumargo Kaget Lihat Perkembangan Anak, Bisa Diajak Komunikasi Dua Arah Meski Belum Dua Tahun

Denny Sumargo Kaget Lihat Perkembangan Anak, Bisa Diajak Komunikasi Dua Arah Meski Belum Dua Tahun

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 21:00 WIB

Sinopsis Esok Tanpa Ibu: Ketika Sosok Ibu Digantikan AI, Lagi Merajai Netflix

Sinopsis Esok Tanpa Ibu: Ketika Sosok Ibu Digantikan AI, Lagi Merajai Netflix

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 20:24 WIB

Sinopsis The Irishman: Kisah Nyata Pembunuh Bayaran Mafia Legendaris, Masih Tayang di Netflix

Sinopsis The Irishman: Kisah Nyata Pembunuh Bayaran Mafia Legendaris, Masih Tayang di Netflix

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dari Wattpad ke WeTV: Kisah Samuel yang Dinanti 21 Juta Pembaca Akhirnya Tayang

Dari Wattpad ke WeTV: Kisah Samuel yang Dinanti 21 Juta Pembaca Akhirnya Tayang

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 19:00 WIB

Netizen Geram, Pria Viral 'Joget Cuan' Rp6 Juta/Hari Terlihat Lagi di Agenda Program MBG

Netizen Geram, Pria Viral 'Joget Cuan' Rp6 Juta/Hari Terlihat Lagi di Agenda Program MBG

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 18:52 WIB

Parodi Permintaan Maaf Sarwendah Viral di Media Sosial: Isinya Jauh Lebih Jujur

Parodi Permintaan Maaf Sarwendah Viral di Media Sosial: Isinya Jauh Lebih Jujur

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 17:47 WIB

Diperiksa Polisi Terkait Kasus Umrah Hanania, Keanu AGL: Saya Tidak Terima Uang!

Diperiksa Polisi Terkait Kasus Umrah Hanania, Keanu AGL: Saya Tidak Terima Uang!

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 16:47 WIB

Pesona Nastasya Shine: Rahasia Tetap Glowing dan Awet Muda di Tengah Kesibukan Mengurus 3 Anak

Pesona Nastasya Shine: Rahasia Tetap Glowing dan Awet Muda di Tengah Kesibukan Mengurus 3 Anak

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 16:37 WIB

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 16:13 WIB

Elizabeth Tunggadewi Rilis Mini Album Bertema Lingkungan, Angkat Pesan Peduli Alam

Elizabeth Tunggadewi Rilis Mini Album Bertema Lingkungan, Angkat Pesan Peduli Alam

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 16:05 WIB