Kuasa Hukum Ammar Zoni Terima Putusan Hakim karena Ini

Chaerunnisa, Ismail

Kamis, 23 November 2017 | 19:30 WIB
Kuasa Hukum Ammar Zoni Terima Putusan Hakim karena Ini
Ammar Zoni menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Pesinetron Ammar Zoni menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menyatakan bersalah dan wajib menjalani rehabiltasi selama setahun dipotong masa tahanan.

Jhon Mathias kuasa hukum Ammar mengaku keputusan itu diterima karena bintang sinetron "7 Manusia Harimau" dihukum tidak dipenjara melainkan wajib menjalani rehabilitasi selama sisa hukuman di Panti Rehabilitasi Narkoba Natura di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Pertimbangan hakim mengacu pada pledoi kita. yaitu 103 bahwa pengadilan itu, hakim berhak untuk merehabilitasi. kemudian, asessment, surat edaran mahkamah agung, bahwa ini kan emang seperti fakta persidangan Ammar ini kan harus direhabilitasi gitu," kata Jhon usai sidang putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).

Selain itu, fakta-fakta persidangan merujuk Ammar untuk wajib menjalani rehabilitasi dan dirawat hingga lepas dari ketergantungan narkotika.

"Karena fakta persidangan kan sudah jelas juga. Bahwa Ammar ini kan korban, dan tidak terlibat dalam jaringan narkoba. kemudian pemakaiannya juga cuma selinting dua linting, cuma dua gram," ungkapnya.

Ammar pun membenarkan apa yang dikatakan kuasa hukumnya. Dia menerima putusan hakim dan siap menjalani sisa rehabilitasi sekitar enam bulan.

"Alhamdulillah, terima aja sih. Saya memang perlu untuk direhabilitasi. masih perlu untuk berobat lagi," tutur Ammar.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini menyatakan Ammar bersalah dan di hukum penjara selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Namun, hukuman penjara Ammar diganti dengan wajib menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Narkoba Natura di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Vonis Ammar Zoni Video Call dengan Pacar

Jelang Vonis Ammar Zoni Video Call dengan Pacar

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 16:49 WIB

Ammar Zoni Sumringah Jelang Putusan, Selfie bareng Fans

Ammar Zoni Sumringah Jelang Putusan, Selfie bareng Fans

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 16:23 WIB

Ammar Zoni Diganjar Satu Tahun Penjara

Ammar Zoni Diganjar Satu Tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 16:00 WIB

Kasus Ganja, Ammar Zoni Divonis Hakim Hari Ini

Kasus Ganja, Ammar Zoni Divonis Hakim Hari Ini

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 14:28 WIB

Dituntut Penjara 1,5 Tahun, Ammar Zoni Berharap pada Hakim

Dituntut Penjara 1,5 Tahun, Ammar Zoni Berharap pada Hakim

Entertainment | Kamis, 16 November 2017 | 18:11 WIB

Ammar Zoni Dituntut 1,5 tahun Penjara

Ammar Zoni Dituntut 1,5 tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 16 November 2017 | 16:17 WIB

Ammar Zoni Ternyata Tak Ditahan di RSKO Lido

Ammar Zoni Ternyata Tak Ditahan di RSKO Lido

Entertainment | Rabu, 08 November 2017 | 12:49 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×