Polisi Kebut Lengkapi Berkas, Ahmad Dhani Ajukan 3 Ahli

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 07 Desember 2017 | 14:10 WIB
Polisi Kebut Lengkapi Berkas, Ahmad Dhani Ajukan 3 Ahli
Tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani didampingi penasehat hukumnya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11).

Suara.com - Musisi sekaligus kader Partai Gerindra Ahmad Dhani berencana mengajukan tiga ahli untuk meringankan proses hukum terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.

Tim pengacara Dhani akan mengajukan tiga nama ahli tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, sore ini.

"Iya nanti kami sekitar jam 16.00 WIB sore ke Polres untuk ajukan ahli," kata salah satu pengacara Dhani, Ali Lubis saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (7/12/2017).

Menurut Ali, pengajuan ahli itu merupakan hak Dhani sebagai tersangka yang telah diatur dalam Undang-Undang. Tiga ahli itu, diajukan untuk meringankan dan memperjelas duduk perkara dalam kasus yang kini menjerat kliennya.

"Untuk meringankan dan memperjelas duduk perkaranya dan itu kan hak dari mas AD juga sesuai dengan Pasal 65 KUHAP," kata Ali.

Ali menyampaikan tiga ahli tersebut yang diajukan merupakan ahli hukum pidana, ahli komunkasi dan ahli bahasa. Namun, dia Ali tak menjelaskan secara rinci nama-nama ahli yang diajukan untuk meringankan kasus Dhani tersebut.

"Sementara tiga ahlinya dari akademisi dan dosen," katanya.

Polisi sejauh ini tengah mempercepat pelengkapan berkas perkara Dhani agar bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Pelengkapan berkas tersebut dilakukan usai polisi memeriksa suami Mulan Jameela itu pada Kamis (31/11/2017) lalu.

Terkait pelengkapan berkas kasus tersebut, polisi kemungkinan akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pekan ini.

baca juga

"Sudah bisa diserahkan tahap 1, mungkin pekan ini tahap 1," kata mantan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12/2017) kemarin.

Perkara tersebut bermula dari konten yang diunggah Dhani ke Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Tak terima, Jack Boyd Lapian melaporkan Dhani ke polisi dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Dikebut, Berkas Ahmad Dhani akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Dikebut, Berkas Ahmad Dhani akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Entertainment | Rabu, 06 Desember 2017 | 14:55 WIB

Nangis-nangis, Tata Janeta Bujuk Maia Estianty Jadi Produsernya

Nangis-nangis, Tata Janeta Bujuk Maia Estianty Jadi Produsernya

Entertainment | Selasa, 05 Desember 2017 | 20:39 WIB

Ahmad Dhani Diminta Jaga Lisan

Ahmad Dhani Diminta Jaga Lisan

Entertainment | Selasa, 05 Desember 2017 | 16:24 WIB

Pesan Once Mekel ke Ahmad Dhani: Semoga Dia Disiplin

Pesan Once Mekel ke Ahmad Dhani: Semoga Dia Disiplin

Entertainment | Selasa, 05 Desember 2017 | 09:27 WIB

Tak Tahan Ahmad Dhani, Polisi Bantah Ada Jaminan

Tak Tahan Ahmad Dhani, Polisi Bantah Ada Jaminan

Entertainment | Senin, 04 Desember 2017 | 20:57 WIB

Ahmad Dhani: Reuni 212 Ini Aksi Politik

Ahmad Dhani: Reuni 212 Ini Aksi Politik

News | Sabtu, 02 Desember 2017 | 15:20 WIB

Ini yang Dilakukan Ahmad Dhani di Atas Panggung Reuni 212

Ini yang Dilakukan Ahmad Dhani di Atas Panggung Reuni 212

Entertainment | Sabtu, 02 Desember 2017 | 11:12 WIB

Terkini

Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard

Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:07 WIB

Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia

Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:06 WIB

MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani

MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:06 WIB

5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026

5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:05 WIB

Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan

Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:05 WIB

Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung

Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:57 WIB

Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung

Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:53 WIB

Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi

Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:51 WIB

Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia

Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:48 WIB

Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah

Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:46 WIB

×