Farhat Abbas: Hotman Paris, Silakan Jadi Pengacara Nikita Mirzani

Yazir Farouk, Wahyu Tri Laksono

Jum'at, 19 Januari 2018 | 14:58 WIB
Farhat Abbas: Hotman Paris, Silakan Jadi Pengacara Nikita Mirzani
Farhat Abbas usai menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Aktris Nikita Mirzani resmi dilaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait pasal pencemaran nama baik. Sejauh ini, belum diketahui apakah Niki-sapaan akrab Nikita-sudah menunjuk kuasa hukum atau belum.

Informasi yang beredar di kalangan awak media, Niki bakal menunjuk Pieter Ell sebagai kuasa hukumnya. Jika memang benar, Farhat pun tak masalah.

"Oh nggak apa-apa. Siapa saja dia bisa hire," kata Farhat ditemui usai menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).

Malah, mantan suami Nia Daniaty itu menantang pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mendampingi Niki.

"Hotman Paris aja sekalian. Hotman Paris, silakan jadi pengacara Nikita Mirzani. Kalau kurang artis saya kenalin sama artis-artis lainnya," ujarnya menantang.

Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 16 Januari 2018. Farhat tak terima disebut Niki sebagai pengacara kere alias miskin.

Pernyataan tersebut disampaikan Nikita Mirzani dalam acara P3H yang dipandunya pada 10 Januari 2018.

Akibat perbuatannya, Nikita Mirzani bakal dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman setidaknya lima tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipertemukan dengan Farhat Abbas, Nikita Mirzani Makin Nyinyir

Dipertemukan dengan Farhat Abbas, Nikita Mirzani Makin Nyinyir

Entertainment | Jum'at, 19 Januari 2018 | 12:59 WIB

Uya Kuya: Nikita Mirzani Mau Gue Bawa ke Polda

Uya Kuya: Nikita Mirzani Mau Gue Bawa ke Polda

Entertainment | Jum'at, 19 Januari 2018 | 11:01 WIB

Nikita Mirzani Malas Tanggapi Laporan Farhat Abbas

Nikita Mirzani Malas Tanggapi Laporan Farhat Abbas

Entertainment | Rabu, 17 Januari 2018 | 13:46 WIB

Farhat Abbas Ancam Polisikan Uya Kuya dan Lee Jeong Hoon

Farhat Abbas Ancam Polisikan Uya Kuya dan Lee Jeong Hoon

Entertainment | Selasa, 16 Januari 2018 | 20:20 WIB

Ini Penghinaan Nikita Mirzani yang Tak Bisa Diterima Farhat Abbas

Ini Penghinaan Nikita Mirzani yang Tak Bisa Diterima Farhat Abbas

Entertainment | Selasa, 16 Januari 2018 | 17:33 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×