Ini Kejanggalan Status Tersangka Lyra Virna Versi Pengacara

Yazir Farouk, Sumarni

Kamis, 22 Maret 2018 | 18:08 WIB
Ini Kejanggalan Status Tersangka Lyra Virna Versi Pengacara
Lyra Virna (tengah) saat tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik, Kamis (22/3/2018) [suara.com/Sumarni]

Suara.com - Kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution protes keras terhadap penetapan tersangka kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dia menilai ada yang janggal sejak tahap penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang membelit Lyra.

Indikasi kejanggalan itu, kata Razman, soal pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang mengaku penyidik telah melakukan mediasi antara Lyra dan pelapor, Lasty Annisa.

"Namanya proses penyelidikan diperlukan yang namanya mediasi. Sekarang saya ingin mengklarifikasi Pak Argo. Pak Argo sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan sudah ada mediasi. Pak Argo, itu belum ada mediasi. Yang ada adalah konfrontasi," kata Razman di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018).

Saat agenda konfrontir, kliennya hadir di Polda Metro, sementara Lasty sebaliknya.

"Saudara Lasty Annisa secara sengaja dan sadar tidak mau hadir untuk melakukan konfrontir. Lalu kemudian konfrontir tidak terjadi," ujarnya.

Sehingga, Razman menilai penetapan tersangka terhadap Lyra Virna terkesan ada keberpihakan.

Lyra Virna (tengah) saat tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa kasus pencemaran nama baik, Kamis (22/3/2018) [suara.com/Sumarni]

"Inilah kejanggalan pertama yang menurut saya patut diduga kepolisian dalam hal ini penyidik telah melakukan keberpihakan, patut diduga," katanya menegaskan.

baca juga

Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Maret 2018 atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE. Dia dianggap melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Aktris berusia 37 tahun ini mengeluhkan pelayanan perjalanan biro umrah dan haji Ada Tour and Travel yang dipimpin Lasty itu di akun media sosial. Dia mengaku telah ditipu oleh ADA Tour.

Terkini, Lasty juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan atas laporan Lyra. Istri Muhammad Fadlan itu menuduh Lasty melakukan penggelapan duit untuk perjalanan umrahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lyra dan Seteru Jadi TSK, Pengacara Tantang Siapa Duluan Ditahan

Lyra dan Seteru Jadi TSK, Pengacara Tantang Siapa Duluan Ditahan

Entertainment | Kamis, 22 Maret 2018 | 16:08 WIB

Serba Hitam, Lyra Virna Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka

Serba Hitam, Lyra Virna Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka

Entertainment | Kamis, 22 Maret 2018 | 15:23 WIB

Giliran Pelapor Lyra Virna Jadi Tersangka

Giliran Pelapor Lyra Virna Jadi Tersangka

Entertainment | Kamis, 22 Maret 2018 | 14:54 WIB

Polisi Santai Hadapi Praperadilan Lyra Virna

Polisi Santai Hadapi Praperadilan Lyra Virna

Entertainment | Rabu, 21 Maret 2018 | 11:00 WIB

Besok, Polisi Periksa Artis Lyra Virna Sebagai Tersangka

Besok, Polisi Periksa Artis Lyra Virna Sebagai Tersangka

Entertainment | Rabu, 21 Maret 2018 | 10:10 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×