Nikita Mirzani: Kriss Hatta Tidak Menang atas Hilda Vitria

Senin, 10 September 2018 | 14:13 WIB
Nikita Mirzani: Kriss Hatta Tidak Menang atas Hilda Vitria
Kriss Hatta [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Aktris Nikita Mirzani ikut campur dalam perseteruan Billy Syahputra-Hilda Vitria dengan Kriss Hatta. Sebagai sahabat, Nikita siap membantu Billy dan Hilda mendapat keadilan. 

Seperti diketahui, Kriss Hatta baru-baru ini mengaku mendapatkan kemenangan atas kasus sidang pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda Vitria di Pengadilan Agama Bekasi. Menurut Kriss, permohonan Hilda ditolak dan otomatis presenter "Uang Kaget" berada dalam posisi pemenang.

Namun menurut Nikita Mirzani, kejadian yang sebenarnya tidak demikian. Karena berdasarkan keputusan hakim, permintaan Kriss Hatta mengenai disahkannya pernikahan dengan Hilda Vitria juga ditolak hakim.

"Jadi Kriss Hatta ini juga sebetulnya minta disahkan juga pernikahannya sama administrasi, terkait adanya kesalahan-kesalahan. Cuma ditolak, jadi sebetulnya dua-duanya ini ditolak. Karena tidak pernah terjadinya pernikahan secara sah maupun siri. Cuma kan orang orang nggak ada yang ngerti, mungkin sebelumnya bacanya juga kurang paham," ungkap Nikita Mirzani, saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).

Nikita Mirzani juga mengungkapkan, Hidal Vitria saat ini sudah mengumpulkan bukti untuk mempermasalahkan Kriss Hatta soal status pernikahan.

"Bukti dari pengadilan semua bahwa sudah ditolak. Bahwa Kriss Hatta juga meminta agar disahkannya pernikahan mereka berdua dan segala macam administrasinya, kayak kesalahan yang orangtuanya sudah meninggal, itu minta dibenerin," jelas Nikita Mirzani.

Billy Syahputra dan Hilda Vitria. (Instagram)
Billy Syahputra dan Hilda Vitria. (Instagram)

Namun apa yang dinyatakan Nikita Mirzani berbeda dengan keputusan Pengadilan Agam Bekasi. Dalam keputusannya beberapa waktu lalu, hakim telah memutuskan bahwa, "buku nikah penggugat dan terggugat yang diterbitkan KUA Jatiasih adalah sah secara hukum."

Sementara soal kesalahan administrasi, Pengadilan Agama Bekasih memang tidak memiliki wewenang untuk mengoreksinya. Yang berwewenang untuk mempebaiki adalah KUA Jatiasih sendiri.

Baca Juga: Kata Arie Untung, Habib Usman Beruntung Nikahi Kartika Putri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI