Dipo Latief Setuju Nikita Mirzani Cabut Gugatan Isbat dan Cerai

Fajarina Nurin, Ismail

Rabu, 24 Oktober 2018 | 14:02 WIB
Dipo Latief Setuju Nikita Mirzani Cabut Gugatan Isbat dan Cerai
Nikita Mirzani dan pacar baru, Dipo Latief. (Instagram)

Suara.com - Dipo Latief langsung setuju dengan keputusan Nikita Mirzani yang mencabut gugatan isbat dan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2018).

Menurut kuasa hukum Dipo Latief, Asfa Davy Bya, saat kliennya mendengar kabar Nikita mencabut gugatan, putra pengusaha Abdul Latief itu, langsung setuju dengan keputusan tersebut.

"Minggu lalu ketika kami mendapatkan keputusan dari pihak Nikita, hakim memberikan kesempatan pada saya untuk menanggapi karena itu tiba-tiba. Jadi saya minta waktu buat infoin ke klien saya," ungkap Asfa Davy Bya usai sidang.

"Hari ini saya sudah dapat keputusan dari pak Dipo, setuju kalau perkaranya dicabut," sambungnya.

Selain itu, baik Nikita Mirzani dan Dipo Latief memastikan tidak akan mengajukan syarat-syarat ke majelis hakim untuk kembali rujuk.

"Nggak ada syarat-syarat, suami istri mana ada syarat, suami istri itu yang terpenting mereka bisa saling mengerti saling memaafkan karena bagi kami, kuasa hukum, persoalan rumah tangga itu adalah persoalan yang sering terjadi kesalah pahaman dan sering terjadi perdamaian, dan itu adalah hal-hal yang biasa," jelas Fahmi Bachmid.

Seperti diketahui, secara mengejutkan Nikita Mirzani mengajukan gugatan itsbat nikah dan cerai ke Pengadilan Agama, Juli lalu.

Namun, setelah beberapa bulan berjalan, ibu dua anak itu kembali menarik gugatan cerainya pekan lalu. Majelis Hakim Pengadilan Agama pun memutus resmi gugatan dicabut pada hari ini, Rabu (24/10/2018).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikabarkan Hamil, Nikita Mirzani Akui Sering Pingsan

Dikabarkan Hamil, Nikita Mirzani Akui Sering Pingsan

Entertainment | Rabu, 24 Oktober 2018 | 13:23 WIB

Nikita Mirzani Resmi Rujuk dengan Dipo Latief

Nikita Mirzani Resmi Rujuk dengan Dipo Latief

Entertainment | Rabu, 24 Oktober 2018 | 12:58 WIB

Nikita Mirzani Bocorkan Status Tersangka Kriss Hatta?

Nikita Mirzani Bocorkan Status Tersangka Kriss Hatta?

Entertainment | Rabu, 24 Oktober 2018 | 12:21 WIB

Bukan Kriss Hatta yang Akan Laporkan Nikita Mirzani, Tapi...

Bukan Kriss Hatta yang Akan Laporkan Nikita Mirzani, Tapi...

Entertainment | Rabu, 24 Oktober 2018 | 11:28 WIB

Nikita Mirzani: Kriss Hatta Bukan Level Gue!

Nikita Mirzani: Kriss Hatta Bukan Level Gue!

Entertainment | Rabu, 24 Oktober 2018 | 11:15 WIB

Nikita Mirzani Akhirnya Akui Suami Panuan

Nikita Mirzani Akhirnya Akui Suami Panuan

Entertainment | Senin, 22 Oktober 2018 | 09:38 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×