Kritik RUU Permusikan, Jerinx SID Sebut Anang Hermansyah Payah

Fajarina Nurin

Jum'at, 01 Februari 2019 | 14:57 WIB
Kritik RUU Permusikan, Jerinx SID Sebut Anang Hermansyah Payah
Anang Hermansyah saat berkunjung ke Redaksi Suara.com, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Personel Superman is Dead, Jerinx SID menyindir Anang Hermansyah terkait draf RUU Permusikan. Ia menanggapi sebuah artikel yang berjudul Anang Hermansyah Klaim Ada Musisi yang Setuju dengan RUU Permusikan.

Melalui media sosialnya, yaitu Instagram dan Twitter, Jerinx SID mengungkap kekecewaannya dengan pendapat Anang Hermansyah tersebut. Ia pun tak ragu melontarkan kata-kata keras pada ayah empat anak itu.

Anang Hermansyah dikecam Jerinx SID. [instagram/jrxsid]
Anang Hermansyah dikecam Jerinx SID. [instagram/jrxsid]

"Musisi palsu sok jadi politisi lama-lama ya pasti keluar sifat aslinya; menjijikkan. Selain Rhoma Irama siapa lagi yg setuju Nang @ananghijau?" tulis Jerinx SID dalam keterangan foto yang diunggah di Instagram pribadinya, Jumat (1/2/2019).

Tak sampai di situ, Jerinx SID juga membubuhkan tanda pagar yang cukup menyudutkan pihak Anang Hermansyah. Tanda pagar itu mencakup "RUU Kampungan" dan "Anang Payah".

Sontak saja, unggahan tersebut mengundang reaksi dari para pengguna Instagram. Hingga kini, setidaknya ada lebih dari 500 warganet yang meninggalkan tanggapan di kolom komentar.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan tengah menjadi sorotan masyarakat setelah sejumlah musisi mendatangi Ketua DPR Bambang Soesatyo, anggota Komisi X Maruarar Sirait dan anggota Komisi X Anang Hermansyah, Senin (28/1/2019).

Grup musik Superman Is Dead (SID) tampil di atas panggung saat perhelatan Big Bang Jakarta 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (22/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Grup musik Superman Is Dead (SID) tampil di atas panggung saat perhelatan Big Bang Jakarta 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (22/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Sejumlah musisi, seperti Glenn Fredly dan Rian d'Masiv meminta RUU Permusikan diperbaiki. RUU tersebut telah diajukan sejak 2017 dan bisa saja disahkan tahun ini karena telah menjadi salah satu prioritas DPR.

Sejumlah musisi menentang keras RUU Permusikan dalam beberapa pasal, seperti Pasal 5 dan 50. Kedua pasal tersebut dianggap merenggut kreativitas musisi dalam menciptakan musik dan lirik.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Millen Cyrus Bersandar Manja di Dada Lelaki Bule

Millen Cyrus Bersandar Manja di Dada Lelaki Bule

Entertainment | Rabu, 23 Januari 2019 | 08:40 WIB

Alamak, Millen Cyrus Berani Pamer Foto Pakai Swimsuit di Kolam Renang

Alamak, Millen Cyrus Berani Pamer Foto Pakai Swimsuit di Kolam Renang

Entertainment | Sabtu, 19 Januari 2019 | 21:00 WIB

Komentar Ashanty Lihat Foto Masa Lalu Krisdayanti dan Raul Lemos

Komentar Ashanty Lihat Foto Masa Lalu Krisdayanti dan Raul Lemos

Entertainment | Sabtu, 19 Januari 2019 | 15:33 WIB

Beda Banget! Aurel Hermansyah 10 Tahun Lalu Dibandingkan Sekarang

Beda Banget! Aurel Hermansyah 10 Tahun Lalu Dibandingkan Sekarang

Entertainment | Kamis, 17 Januari 2019 | 09:31 WIB

Tak Hanya Siti Badriah, 4 Artis Ini Dilamar Pacar di Luar Negeri

Tak Hanya Siti Badriah, 4 Artis Ini Dilamar Pacar di Luar Negeri

Entertainment | Senin, 14 Januari 2019 | 08:02 WIB

Dibilang Ibu Tiri Pura-Pura Baik, Ashanty Langsung Angkat Bicara

Dibilang Ibu Tiri Pura-Pura Baik, Ashanty Langsung Angkat Bicara

Entertainment | Minggu, 16 Desember 2018 | 17:12 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×