Array

Ahmad Dhani Dijamin Tokoh Nasional untuk Dapat Penangguhan Penahanan

Rabu, 27 Februari 2019 | 14:10 WIB
Ahmad Dhani Dijamin Tokoh Nasional untuk Dapat Penangguhan Penahanan
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Tim kuasa hukum Ahmad Dhani, kembali mendatangi gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Kedatangan mereka guna menyerahkan surat dari Fadli Zon kepada Pengadilan Tinggi sebagai bentuk jaminan penangguhan penahanan Ahmad Dhani atas putusan Pengadilan Jakarta Selatan.

"Kita sudah bertemu dengan Humas, kita sudah masukan surat kita ingin penangguhan penahanan ini karena sudah ada jaminan dari tokoh nasinonal supaya dikabulkan," kata kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko usai menyerahkan surat.

Hendarsam menyebut bukan hanya Wakil Ketua DPR saja yang berani memberikan Jaminan kepada Ahmad Dhani. Beberapa tokoh nasional, seperti Capres Prabowo Subianto hingga Ketua MPR, Zulkifli Hasan, juga berencana memberi jaminan penangguhan penahanan kepada Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani saat jalani sidang eksepsi di Surabaya, Selasa (12/2/2019) (suara.com/ Achmad Ali)
Ahmad Dhani saat jalani sidang eksepsi di Surabaya, Selasa (12/2/2019) (suara.com/ Achmad Ali)

"Rencananya ada beberapa tokoh-tokoh nasional yang akan melakukan hal-hal serupa, kemungkinan besar pak Prabowo, Amien Rais, Joko Santoso, Sandiaga Uno, dan Zulkfli Hasan ketua MPR," tutur Hendarsam.

Hendarsam berharap tokoh nasional tersebut mampu menggugah Pengadilan Tinggi untuk memberikan penangguhan penahanan. Apalagi, tokoh-tokoh tersebut dinilai kredibel dan berpengaruh di Indonesia.

"Karena memang azas dari pada jaminan penahanan melihat kepada orang yang melakukan penjaminan kridibel atau tidak. Dengan tokoh tersebut pengadilan tinggi setidaknya harus mengabulkan karena tidak ada alasan lain," sambungnya.

Gaya Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). (Suara.com/Achmad Ali)
Gaya Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). (Suara.com/Achmad Ali)

Selain itu, dari sisi kemanusian, menurut Hendarsam, Ahmad Dhani adalah seorang kepala keluarga yang wajib memberikan nafkah kepada anak-anaknya. Hal tersebut menjadi pertimbangan agar musisi berkepala plontos itu bisa ditangguhkan penahanannya.

"Artinya beliau punya dua anak yang masih kecil yang membutuhkan biaya hidup, sekolah, karena selama Mas Dhani ditahan, info yang saya terima bahwasanya pendapatan dari sisi finansial kurang karena dia tidak bekerja," tutur Ali Lubis, salah satu tim kuasa hukum Ahmad Dhani yang turut menyerahkan surat jaminan tersebut.

Baca Juga: Sempat Disebut Gantikan Ahmad Dhani, Al Ghazali Tegaskan Tak Berpolitik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI