Eksepsi Steve Emmanuel Ditolak Hakim

Ferry Noviandi, Ismail

Kamis, 11 April 2019 | 18:04 WIB
Eksepsi Steve Emmanuel Ditolak Hakim
Steve Emmanuel [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Eksepsi Steve Emmanuel akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dengan begitu, sidang narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel harus tetap dilanjutkan.

"Menimbang bahwa atas seluruh eksepsi terdakwa, menolak dakwaan seluruhnya. Menimbang keberatan, satu engadilan barat tetap mengadili karena terjadi di barat. Menimbang tidak jelas tolok ukur alamat, bahwa berdasarkan peraturan dilihat dari tempat kejadian perkara, wilayah peradilan telah sesuai ketentuan," kata ketua mejelis hakim, saat membaca putusan sela, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019).

Hakim juga menyatakan keberatan dari kuasa hukum tidak dapat diterima. Hakim kemudian memerintahkan agar sidang tetap dilanjutkan dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa hingga akhir persidangan.

"Demikian, putusan sela dari majelis hakim. Terdakwa boleh mengajukan banding, tapi bersamaan dengan pokok perkara nantinya," sambung ketua majelis hakim.

Setelah mendengar putusan sela, Steve Emmanuel terlihat kecewa. Namun saat ingin kembali ke ruang tunggu sidang, Steve sempat menyapa kerabat dan sahabatnya. Sayangnya, aktor 36 tahun itu menolak memberi komentar mengenai putusan sela tersebut.

Kuasa hukum, Steve Emmanuel, Jaswin Damanik menerima keputusan tersebut. Namun dia akan mengajukan banding sesuai perintah hakim.

"Itulah yang terbaik menurut majelis hakim. Kami dikasih kesempatan untuk mengajukan banding jadi nanti pokok perkara dikirimkan ke Pengadilan Tinggi," jelas Jaswin.

Setelah putusan sela dilakukan, tim kuasa hukum Steve Emmanuel langsung mengajukan asesmen agar bintang film Dream Obama itu bisa direhabilitasi.

"Dakwaan jaksa mengakui mengonsumsi sendiri. Sehingga dia (Steve) tidak ada hal yang disangkakan. Karena JPU menyebut Steve mengkonsumsi sendiri. Semoga dia direhab sesuai asesmen sama BNN. Ya semoga permohonan kita dikabulkan," sambungnya.

Steve Emmanuel [Suara.com/Ismail]
Steve Emmanuel [Suara.com/Ismail]

Seperti diketahui dalam sidang dakwaan beberapa waktu yang lalu Jaksa Penutut Umum menyatakan Steve Emmanuel melanggar pasal 114 ayat (2) dan Sub 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada 25 April 2019 dengan agenda saksi dari pihak JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Anak, Andi Soraya Jenguk Steve Emmanuel yang Baru Bebas dari Penjara

Demi Anak, Andi Soraya Jenguk Steve Emmanuel yang Baru Bebas dari Penjara

Entertainment | Senin, 05 Januari 2026 | 09:05 WIB

Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak

Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 21:20 WIB

Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan

Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 21:06 WIB

Terjawab Tanggal Pasti Steve Emmanuel Bebas dari Penjara dan Alasan di Baliknya

Terjawab Tanggal Pasti Steve Emmanuel Bebas dari Penjara dan Alasan di Baliknya

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 07:01 WIB

Sudah Lama Cerai, Kisah Andi Soraya dan Steve Emmanuel, Kompak Urus Anak

Sudah Lama Cerai, Kisah Andi Soraya dan Steve Emmanuel, Kompak Urus Anak

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:27 WIB

Andi Soraya Kaget Steve Emmanuel Hadir di Nikahan Karenina Sunny, Tak Tahu Sudah Bebas

Andi Soraya Kaget Steve Emmanuel Hadir di Nikahan Karenina Sunny, Tak Tahu Sudah Bebas

Entertainment | Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Steve Emmanuel Hadiri Pernikahan Karenina Sunny, Sudah Bebas dari Penjara?

Steve Emmanuel Hadiri Pernikahan Karenina Sunny, Sudah Bebas dari Penjara?

Entertainment | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 18:34 WIB

Potret Terkini Steve Emmanuel di Penjara, Khusyuk Beribadah dengan Rambut yang Sudah Memutih

Potret Terkini Steve Emmanuel di Penjara, Khusyuk Beribadah dengan Rambut yang Sudah Memutih

Entertainment | Selasa, 26 Maret 2024 | 14:07 WIB

Hoaks! Steve Emmanuel Dirumorkan Meninggal Dipenjara

Hoaks! Steve Emmanuel Dirumorkan Meninggal Dipenjara

Video | Jum'at, 09 Desember 2022 | 09:00 WIB

Terkini

4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga

4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga

Sumut | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:37 WIB

Unik! PKB Jateng Rayakan Harlah dengan Nobar Final Piala Dunia 2026

Unik! PKB Jateng Rayakan Harlah dengan Nobar Final Piala Dunia 2026

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:36 WIB

Demon Slayer dan Exit 8 Masuk Nominasi Critics Choice Super Awards 2026

Demon Slayer dan Exit 8 Masuk Nominasi Critics Choice Super Awards 2026

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:30 WIB

Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Bedak Warna Apa? 4 Shade Ini Dijamin Bikin Flawless

Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Bedak Warna Apa? 4 Shade Ini Dijamin Bikin Flawless

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:30 WIB

Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut

Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut

Jogja | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:23 WIB

Sudah Kantongi Hak Cipta, Tari Kipas Ajer Raih Medali Emas di Singapura

Sudah Kantongi Hak Cipta, Tari Kipas Ajer Raih Medali Emas di Singapura

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:23 WIB

57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat

57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:15 WIB

Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi

Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:15 WIB

Tren Ngopi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi, Pelaku F&B Didorong Ciptakan Menu Bernilai Tambah

Tren Ngopi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi, Pelaku F&B Didorong Ciptakan Menu Bernilai Tambah

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12 WIB

GAC Indonesia Kuasai Segmen Hatchback Listrik Lewat Dominasi AION UT

GAC Indonesia Kuasai Segmen Hatchback Listrik Lewat Dominasi AION UT

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:10 WIB

×