Sangkal Pernyataan dalam BAP, Hakim Sempat Marahi Steve Emmanuel

Reza Gunadha, Ismail

Senin, 10 Juni 2019 | 21:15 WIB
Sangkal Pernyataan dalam BAP, Hakim Sempat Marahi Steve Emmanuel
Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). [Ismail/Suara.com]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sempat memarahi Steve Emmanuel, tersangka kasus kepemilikan narkoba, karena beberapa kali membantah keterangannya sendiri yang terekam dalam berita acara pemeriksaan polisi.

Saking kesalnya, majelis hakim meninggikan intonasi saat membacakan BAP yang telah diteken oleh Steve, saat mengonfirmasi dalam persidangan.

"Coba ya saya bacakan, Steve kamu dengarkan ini baik-baik ya. Nomor 10, milik siapakah barbuk berupa satu botol kaca yang berisi narkoba jenis kokain, dengan berat brutto 92,64 gram? itu pertanyaan polisi di BAP," kata majelis hakim kepada Steve dalam persidangan, Senin (10/6/2019).

Hakim menilai Steve memberikan keterangan yang berbelit-belit dan berbeda, sehingga membuat mereka kesal.

"Jawaban kamu begini, dapat saya jelaskan 'bahwa barang bukti satu botol kaca yang berisi narkoba jenis kokain, dengan berat brutto 92,64 gram adalah milik saya',begitu dalam BAP," tutur Hakim.

Mendengar hal tersebut, Steve menjelaskan, dirinya tak menjawab seperti itu saat disidik polisi. Hakim terus mencecar Steve, sebab keterangan tersangka dalam persidangan sebelumnya membenarkan jawaban pada BAP tersebut.

"Saya kan sudah berulangkali tanya, kamu jawab enggak seperti itu. Polisi temukan ini (narkoba jenis kokain) di apartemen kamu, polisi pertanyakan ini pada kamu?" tanya hakim kepada Steve.

Steve lantas menuturkan, dirinya terpaksa mengakui sebagai pemilik kokain agar temannya yang turut ditangkap bisa dilepaskan polisi.

baca juga

"Alasan kamu betul mengakui ini punya kamu, mangakui ini punya kamu, beli dengan nilai uang sekian, kamu bilang seperti itu karena biar temanmu bisa cepat pulang, begitu?" cecar hakim.

Karena Steve terus menyanggah jawaban dirinya dalam poin 10 dan 18 BAP, terutama membantah kokain tersebut miliknya, hakim memutuskan mencabut keterangan sang pesohor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkat Dua Saksi Ini, Dua BAP Steve Emmanuel Dihapus Hakim

Berkat Dua Saksi Ini, Dua BAP Steve Emmanuel Dihapus Hakim

Entertainment | Senin, 10 Juni 2019 | 20:01 WIB

Mendekam di Bui, Steve Emmanuel Guyon Bisa Pergi Jalan-Jalan saat Lebaran

Mendekam di Bui, Steve Emmanuel Guyon Bisa Pergi Jalan-Jalan saat Lebaran

Entertainment | Senin, 10 Juni 2019 | 14:59 WIB

Steve Emmanuel Yakin Kesaksian Andi Soraya Akan Meringankan Hukumannya

Steve Emmanuel Yakin Kesaksian Andi Soraya Akan Meringankan Hukumannya

Entertainment | Senin, 27 Mei 2019 | 22:24 WIB

Pesan Anak ke Andi Soraya : Tolong Ayah Saya

Pesan Anak ke Andi Soraya : Tolong Ayah Saya

Entertainment | Senin, 27 Mei 2019 | 19:24 WIB

Minim Fasilitas, Steve Emmanuel Minta Andi Soraya Tak Jelek-jelekkan Lapas

Minim Fasilitas, Steve Emmanuel Minta Andi Soraya Tak Jelek-jelekkan Lapas

Entertainment | Senin, 27 Mei 2019 | 17:20 WIB

Terkini

Nomor 0881 Kartu Apa? Ternyata Operator Smartfren, Ini Kode Nomor Prefix Lainnya

Nomor 0881 Kartu Apa? Ternyata Operator Smartfren, Ini Kode Nomor Prefix Lainnya

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Kericuhan Pejompongan: Tunggu Hasil Penyelidikan

Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Kericuhan Pejompongan: Tunggu Hasil Penyelidikan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Ikuti Putusan MK, Purbaya Akan Pisahkan MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2028

Ikuti Putusan MK, Purbaya Akan Pisahkan MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2028

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mencuci Brush Makeup Pakai Sabun Apa? Ini Cara Membersihkannya agar Tetap Awet

Mencuci Brush Makeup Pakai Sabun Apa? Ini Cara Membersihkannya agar Tetap Awet

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:05 WIB

0812 Nomor Apa? Kenali Kode Area dan Daerah Asal Kartu Telkomsel

0812 Nomor Apa? Kenali Kode Area dan Daerah Asal Kartu Telkomsel

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Nahdliyin Muda Serukan 7 Tuntutan, Diadang Banser di Muktamar NU

Nahdliyin Muda Serukan 7 Tuntutan, Diadang Banser di Muktamar NU

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Intip Rencana Bisnis SWAP Usai IPO

Intip Rencana Bisnis SWAP Usai IPO

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Samsung Galaxy Watch9 Rilis, Bawa AI Kesehatan dan Snapdragon Wear Elite

Samsung Galaxy Watch9 Rilis, Bawa AI Kesehatan dan Snapdragon Wear Elite

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang, Operasi Evakuasi Skala Besar Dimulai

Hari Ke-5 Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang, Operasi Evakuasi Skala Besar Dimulai

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Harga Saham Anjlok, Bisnis Pop Mart Mulai Redup

Harga Saham Anjlok, Bisnis Pop Mart Mulai Redup

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:46 WIB

×