Farhat Abbas : Rey Utami dan Palbo Benua Takut Dipenjara

Jum'at, 05 Juli 2019 | 14:55 WIB
Farhat Abbas : Rey Utami dan Palbo Benua Takut Dipenjara
Rey Utami dan suaminya, Pablo Putera Benua ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2017) [suara.com/Ismail]

Suara.com - Farhat Abbas mewakili kliennya, Rey Utami dan Pablo Benua untuk hadir dalam pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (5/7/2019). Meski demikian, keduanya tak hadir dengan alasan pekerjaan.

Tak hanya itu, buah dari laporan tersebut juga membuat Rey Utami dan Pablo Benua juga merasa ketakutan. Apalagi kasus ini sampai menyedot perhatian banyak publik.

"Oh kalau dilihat dari wajah, namanya orang dipanggil polisi ya pasti takut dan khawatir," kata Farhat Abbas.

Menurut Farhat Abbas, Rey Utami lah yang paling takut dengan kasus ini. Dan dirinya berharap agar tak dipenjarakan atas kasus ini.

"Kalau Rey yang pasti takut. Karena dia (Rey Utami) perempuan, ya semoga saja tidak dipenjara. Tapi semua kewenangannya penyidik," sambungnya.

Selanjutnya mengenai laporan tersebut, Farhat Abbas mengatakan bila kliennya tengah menyiapkan mental. Dan soal lapor-melapor atas kasus tersebut merupakan hal yang biasa terjadi.

"Tinggal kekuatan mental dan batin pelapor-pelapor ini saja. Saya juga kan dulu pernah mengalami dilapor-lapor," katanya lagi.

Tidak hanya itu, Farhat Abbas kembali menuturkan apabila kasus tersebut sebenarnya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.  "Kan ya tinggal (Fairuz) memafkan saja," tuturnya.

Baca Juga: Sedang di Luar Kota, Rey Utami dan Pablo Benua Tak Penuhi Panggilan Polisi

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian di Jalan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019). [Yuliani/Suara.com]
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian di Jalan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019). [Yuliani/Suara.com]

Sebagaimana diketahui, Fairuz A Rafiq tak hanya mempolisikan Galih Ginanjar dalam kasus asusila, dengan pernyataan miss v bau ikan asin. Istri Sonny Septian itu juga melaporkan pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Benua, selaku pemilik channel YouTube.

Ketiganya dilaporkan telah melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI