Polisi Sebut Artis yang Pengaruhi Nunung Pakai Narkoba Sudah Meninggal

Fajarina Nurin, Yuliani

Senin, 22 Juli 2019 | 15:55 WIB
Polisi Sebut Artis yang Pengaruhi Nunung Pakai Narkoba Sudah Meninggal
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Belum lama ini, pihak kepolisian menyebut Nunung selama ini konsumsi narkoba bersama teman-teman seprofesinya. Pihak kepolisian pun memastikan rekan artis tersebut bukan dari lingkungan profesi Nunung saat ini.

"Jadi dulu di Solo waktu ada kegiatan, dia ikut ke grup, jadi dia sudah menggunakan ekstasi karena pengaruh lingkungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (22/7/2019).

Argo juga menegaskan bahwa hal tersebut telah berlalu sejak 20 tahun lalu. Awal mula Nunung cicipi narkotika. Sementara, rekan seprofesi Nunung yang mengenalkannya pada narkotika telah meninggal.

"Sudah meninggal saya sebutin? Nah ya..," jelas Argo.

Argo pun menegaskan bahwa Nunung tidak memakai narkoba selama 20 tahun, melainkan sejak 20 tahun lalu. Dia Kemudian, kembali aktif sebagai pemakai sejak Maret lalu.

"Akhir Maret ini NN mulai lagi menghubungi HD untuk membeli lagi," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nunung ditangkap satuan reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. Nunung ditangkap dikediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB bersama suami yang juga manajernya, July Jan Sambiran.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dihadirkaan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dihadirkaan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Nunung, suami, dan satu tersangka lain dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika. Mereka resmi ditahan sejak hari ini dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diminta Berhenti Nyabu saat Suami Ultah, Nunung: Tapi Saya Ngeyel

Diminta Berhenti Nyabu saat Suami Ultah, Nunung: Tapi Saya Ngeyel

News | Senin, 22 Juli 2019 | 15:38 WIB

Biar Tetap Fit di Usia Tua, Nunung Tiap Pagi Getol Nyabu

Biar Tetap Fit di Usia Tua, Nunung Tiap Pagi Getol Nyabu

News | Senin, 22 Juli 2019 | 15:08 WIB

Minta Maaf, Nunung: Saya Mengecewakan, Saya Sudah Berbuat Salah

Minta Maaf, Nunung: Saya Mengecewakan, Saya Sudah Berbuat Salah

News | Senin, 22 Juli 2019 | 14:52 WIB

Nunung Mengaku Terselamatkan karena Ditangkap Polisi

Nunung Mengaku Terselamatkan karena Ditangkap Polisi

News | Senin, 22 Juli 2019 | 14:43 WIB

Nunung Berterima Kasih kepada Polisi Telah Menangkapnya

Nunung Berterima Kasih kepada Polisi Telah Menangkapnya

Entertainment | Senin, 22 Juli 2019 | 14:42 WIB

Polisi: Nunung Berkali-kali Diajak Berobat oleh Suaminya

Polisi: Nunung Berkali-kali Diajak Berobat oleh Suaminya

Entertainment | Senin, 22 Juli 2019 | 14:42 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×