Kasus Wanprestasi, Ashanty Diberi Waktu 2 Minggu untuk Mediasi

Rabu, 31 Juli 2019 | 15:04 WIB
Kasus Wanprestasi, Ashanty Diberi Waktu 2 Minggu untuk Mediasi
Anang Hermansyah dan Ashanty sebelum menjalani sidang di PN Tangerang, Rabu (31/7/2019). [Sumarni/Suara.com]

Suara.com - Kasus Wanprestasi, Ashanty Diberi Waktu 2 Minggu untuk Mediasi

Ashanty akan kembali menjalani sidang mediasi lanjutan dengan Martin Pratiwi dua pekan mendatang. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ashanty, Indra Patria seusai sidang. 

"Kami dan Mbak Ashanty tadi menjalani mediasi. Masing-masing pihak diberi wktu dua minggu ke depan, tepatnya sampai 16 Agustus dengan membawa masing-masing proposal mediasinya," ungkap Indra Patria di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019). 

"Tadi mediasinya berjalan dengan baik. Kita lihat nanti apakah yang akan dibuat dalam proposal," sambungnya lagi.

Ditemui terpisah, Martin Pratiwi membenarkan proposal tersebut sebetulnya buat pertimbangan agar kasus itu bisa berakhir damai.

"Nanti bawa proposal untuk negosiasi, kalau di proposal itu ada titik temu dan mereka setuju berarti mediasi berhasil. Kalau nggak setuju berarti tetap lanjut dipersidangan untuk pembacaan gugatan dan sebagainya," kata Martin Pratiwi.

Terlepas dari itu, Indra Patria memastikan Ashanty sudah melaksanakan kewajibannya saat berbisnis dengan Martin Pratiwi.

Ashanty saat ditemui di Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu malam (3/7/2019). [Ismail/Suara.com]
Ashanty saat ditemui di Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu malam (3/7/2019). [Ismail/Suara.com]

"Yang bisa saya katakan Bunda (Ashanty) atau klien saya itu dalam bisnisnya telah menjalani kewajiban dengan baik. Yang jelas klien saya orang yang taat asas dan mengikuti prosedur yang berlaku di PN Tangerang," kata Indra Patria.

Baca Juga: Isu Millen Cyrus Dikencani Zack Lee, Ashanty Minta Maaf ke Nafa Urbach

Seperti diketahui penyanyi Ashanty digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang oleh Martin Pratiwi. Ashanty dinilai melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian kontrak kerja sama dalam bisnis produk kosmetik sebesar Rp 9,4 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI