Ada Barbel di Makam, Masa Penahanan Artis Diperpanjang

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 02 Agustus 2019 | 23:19 WIB
Ada Barbel di Makam, Masa Penahanan Artis Diperpanjang
Foto kolase Agung Hercules, Galih Ginanjar, Farhat Abbas.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Farhat Abbas tampaknya siap menabuh genderang perang antara dirinya dan Hotman Paris. Terbukti, pengacara terkenal Tanah Air itu resmi melaporkan rekan seprofesinya ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019) pukul 06/30 WIB.

Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris dengan laporan nomor LP/4699/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus di SPKT Polda Metro Jaya. Mantan suami Nia Daniaty itu menuduh Hotman Paris melakukan tindak penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.

Ada tiga saksi yang tercantum dalam tanda bukti lapor, yaitu Acong Latif, William Albert Zai, dan Rihat Hutabarat. Farhat Abbas selaku pelapor pun menyebut kerugian dalam kasus ini berupa imateriil.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI