Ini Poin-poin yang Bikin Helmy Yahya Dihentikan dari Dirut TVRI

Ferry Noviandi | Ismail | Suara.com

Jum'at, 17 Januari 2020 | 19:54 WIB
Ini Poin-poin yang Bikin Helmy Yahya Dihentikan dari Dirut TVRI
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya menunjukkan bukti lampiran-lampiran terkait pemecatan dirinya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat konferensi pers di Pulau Dua Restaurant, Jakarta Pusat, Jumat (17/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Helmy Yahya diberhentikan sebagai Direktur Utama TVRI sejak Kamis (16/1/2020). Lelaki 57 tahun ini berhenti setelah menerima surat dari Dewas TVRI, dengan No 8/Dewas/TVRI/2020.

Surat itu ditandatangani Ketua Dewas TVRI Hidayat Thamrin, dan tiga anggota dewan lainnya. Namun salah satu amggota tidak ikut serta tanda tangan di surat tersebut.

Dalam surat tersebut terdapat lima poin yang membuat mantan presenter "Uang Kaget" itu diberhentikan sebagai dirut TVRI.

Dalam point pertama Helmy Yahya dipecat karena tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib adminstrasi anggaran TVRI.

Sedangkan di ponit kedua, terdapat ketidaksesuain pelaksanaan rebanding TVRI dengan rencana kerja yang ditetapkan dalam RKAT dan RKA-LPP.

Hal tersebut mengakibatkan honor SKK (Satuan Kerja Karyawan) tidak terbayar tepat waktu. Dan kegiatan produksi siaran tidak dapat mencapai target dikarenakan tidak tersedia anggaran untuk kegiatan produksi.

Namun Helmy Yahya membantah tudingan dari isi poin tersebut. Dia mengaku karyawan TVRI selalu tepat menerima gaji.

Point ketiga, beberapa dokumen menyatakan sebaliknya dari jawaban terhadap penilaian pokok-pokok SPRP. Antara lain, LHP BPK RI, menilai terkait program-program yang disebutkan dalam SPRP belum sesuai ketentuan. 

Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya menunjukkan surat pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan  Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Pulau Dua Restaurant, Jakarta Pusat, Jumat (17/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya menunjukkan surat pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Pulau Dua Restaurant, Jakarta Pusat, Jumat (17/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dan adanya mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN.

Point keempat, Helmy Yahya diduga telah melakukan pelanggaran beberapa asas AUPB cfm. Undang-undang nomor 30 tahun 2014, tentang administrasi pemerintahan, yakni: asas ketidakberpihakan, asas kecermatan, dan asas keterbukaan, terutama berkenaan penunjukan/pengadaan kuis siapa berani.

Sedang di poin akhir, dewan pengawas menyatakan tidak menerima pembelaan Helmy Yahya yang ditulis sebanyak 1.200 halaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Adakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026? Daftar ke TVRI Lewat Link Ini

Mau Adakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026? Daftar ke TVRI Lewat Link Ini

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 15:56 WIB

Nostalgia Orde Baru: Mengenang Masa Ketika TVRI Jadi Satu-Satunya Jendela Piala Dunia

Nostalgia Orde Baru: Mengenang Masa Ketika TVRI Jadi Satu-Satunya Jendela Piala Dunia

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

TVRI Modernisasi Sistem Penyiaran Sambut Piala Dunia 2026

TVRI Modernisasi Sistem Penyiaran Sambut Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 24 Februari 2026 | 22:13 WIB

Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja

Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 07:42 WIB

Timnas Tak Lolos, Indonesia Tetap Gelar Agenda Road to Piala Dunia 2026

Timnas Tak Lolos, Indonesia Tetap Gelar Agenda Road to Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:24 WIB

Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI, Total Ada 104 Pertandingan

Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI, Total Ada 104 Pertandingan

Bola | Senin, 29 Desember 2025 | 16:30 WIB

Piala Dunia 2026 Bisa Disaksikan Gratis di TVRI

Piala Dunia 2026 Bisa Disaksikan Gratis di TVRI

Bola | Senin, 29 Desember 2025 | 13:57 WIB

Bank BJB Sahkan Pembatalan Komisaris Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya

Bank BJB Sahkan Pembatalan Komisaris Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 17:17 WIB

Helmy Yahya Pengusaha Apa? Batal Jadi Komisaris Independen Bank BJB

Helmy Yahya Pengusaha Apa? Batal Jadi Komisaris Independen Bank BJB

Lifestyle | Sabtu, 15 November 2025 | 15:12 WIB

Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya: Ada Dirjen Kementerian Mengadu ke OJK Tentang Saya!

Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya: Ada Dirjen Kementerian Mengadu ke OJK Tentang Saya!

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 12:03 WIB

Terkini

Bunda Corla Kini Jadi Penjaga Warnet di Jerman, Berapa Gajinya?

Bunda Corla Kini Jadi Penjaga Warnet di Jerman, Berapa Gajinya?

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:37 WIB

Sempat Buron, Detik-Detik Penangkapan Kiai Cabul di Pati Berlangsung Dramatis

Sempat Buron, Detik-Detik Penangkapan Kiai Cabul di Pati Berlangsung Dramatis

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:17 WIB

Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal

Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:05 WIB

Syifa Hadju Izin ke Ibu Pakai Baju Terbuka di Bali: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Syifa Hadju Izin ke Ibu Pakai Baju Terbuka di Bali: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:35 WIB

Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal

Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:05 WIB

Makna di Balik Lagu Sederhana Sheila On 7: Validasi Cerita di Luar Sana Tentang Keseharian Personel

Makna di Balik Lagu Sederhana Sheila On 7: Validasi Cerita di Luar Sana Tentang Keseharian Personel

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:10 WIB

Rieta Amilia Jadi Juri Lagi di Chef Expo 2026, Ungkap Penilaian dari Rasa hingga Kecepatan

Rieta Amilia Jadi Juri Lagi di Chef Expo 2026, Ungkap Penilaian dari Rasa hingga Kecepatan

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor

Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:00 WIB

WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya

WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:00 WIB

Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya

Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:30 WIB