Tak Terima Disebut Jablay, Miss Tourism World Indonesia 2019 Lapor Polisi

Ferry Noviandi, Yuliani

Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:26 WIB
Tak Terima Disebut Jablay, Miss Tourism World Indonesia 2019 Lapor Polisi
Miss Miss Tourism World Indonesia 2019, Ayu Jasmine (kanan) usai melaporkan seseorang karena tak terima disebut jablay. [Yuliani/Suara.com]

Suara.com - Ayu Jasmine yang merupakan Miss Tourism World Indonesia 2019 membuat laporan polisi untuk beberapa oknum yang diduga mencemarkan nama baiknya lewat sosial media. Ayu Jasmine juga tak terima dirinya disebut "jablay" oleh oknum tersebut.

"Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu telah memberikan informasi kepada rekan bisnis klien kami, bahwa klien kami adalah 'jablay', sehingga tidak pantas mendapat pekerjaan. Mereka terus memberi informasi tidak benar ke sosial media sehingga klien kami merasa sangat-sangat dirugikan," ujar kuasa hukum Ayu Jasmine, Machi Ahmad di Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2020).

Miss Miss Tourism World Indonesia 2019, Ayu Jasmine melaporkan seseorang ke Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2020) karena tak terima disebut jablay. [Yuliani/Suara.com]
Miss Miss Tourism World Indonesia 2019, Ayu Jasmine melaporkan seseorang ke Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2020) karena tak terima disebut jablay. [Yuliani/Suara.com]

Ayu Jasmine yang juga alumni dari ajang Putera-Puteri Padi Jawa Barat itu mengaku tidak paham motif yang dilakukan para oknum. Bahkan, pihak keluarga Ayu telah turun tangan.

"Awalnya mencoba secara kekeluargaan ya, namun pihak tersebut tidak mau menanggapi. Sudah ditelepon juga sama keluarga saya. Saya di sini merasa dirugikan nama baiknya, keluarga saya juga," ujar Ayu Jasmine di lokasi sama.

Ayu Jasmine pun telah berusaha menempuh jalur kekeluargaan untuk mengetahui duduk masalahnya. Akan tetapi hal tersebut tak berjalan baik sehingga diputuskan untuk memproses lewat jalur hukum.

"Pihak sana tidak ada itikad baik sama sekali," ujar Ayu Jasmine.

Laporan tersebut tercatat dengan LP /2018/ III/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ. Terlapor yang diduga empat orang dikenai pasal 27 ayat 3 UU 19 tahun 2016 atau UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×