Hari Ini, Sidang Putusan Trio Ikan Asin Digelar Via Teleconference

SumarniYuliani Suara.Com
Senin, 13 April 2020 | 08:00 WIB
Hari Ini, Sidang Putusan Trio Ikan Asin Digelar Via Teleconference
Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar di sidang kasus ikan asin [Suara.com/Herwanto]

Suara.com - Sidang perkara kasus pencemaran nama baik yang dikenal sebagai kasus Ikan Asin akan kembali digelar pada Senin (13/4/2020). Sidang yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami tersebut beragendakan putusan itu akan dihelat secara teleconference.

"Iya sidang Galih Ginanjar cs hari ini dengan agenda putusan masih secara teleconference," kata Sugiyarto selaku kuasa hukum Galih Ginanjar saat dihubungi wartawan.

Ketiga terdakwa nantinya akan tetap berada di tahanan Polda Metro Jaya untuk mendengarkan. Sementara vonis akan dibacakan oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hakim, Jaksa dan PH ada di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan para terdakwanya tetap di Rutan Polda Metro Jaya. Target waktu kita sidang pukul 13.00 WIB," lanjutnya.

Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar menyaksikan video "Ikan Asin" dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020) malam. [Evi Arisk/Suara.com]
Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar menyaksikan video "Ikan Asin" dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020) malam. [Evi Arisk/Suara.com]

Jelang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang menjerat klienya itu, Sugiyarto menyebut sudah berkomunikasi dengan Galih Ginanjar. Apabila hasil putusannya tak sesuai harapan, Galih Ginanjar siap mengajukan upaya banding.

"Intinya kami lihat dulu putusannya seperti apa, baru jika putusan itu tidak sesuai dengan harapan kami, maka kami baru akan mengatur langkah hukum berikutnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar mendapat tuntutan 3,5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. Sementara untuk pasangan Pablo Benua dan Rey Utami mendapat tuntutan yang lebih ringan, Pablo Benua dituntut 2,5 tahun dan Rey Utami 2 tahun penjara.

Baca Juga: Darurat Corona, Sidang Kasus Ikan Asin Digelar Via Teleconference

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI