"Kami pun kalau nanti agenda nota pembelaan belum siap, kami juga akan meminta tunda sidang. Kita lihat tuntutannya minggu depan," timpal Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani sebelumnya jadi tersangka kasus penganiayaan dan KDRT atas laporan Dipo Latief di Polres Metro Jakarta Selatan. Niki sempat dijemput paksa oleh polisi dan menahannya selama 3 hari.
Setelah diserahkan ke kejaksaan, Nikita dibebaskan. Dia tak ditahan dan hanya dijadikan tahanan kota.