Kasus Penganiyaan, Nikita Mirzani Optimis Dituntut Ringan

Senin, 08 Juni 2020 | 15:56 WIB
Kasus Penganiyaan, Nikita Mirzani Optimis Dituntut Ringan
Nikita Mirzani [Suara.com/Herwanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami pun kalau nanti agenda nota pembelaan belum siap, kami juga akan meminta tunda sidang. Kita lihat tuntutannya minggu depan," timpal Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani sebelumnya jadi tersangka kasus penganiayaan dan KDRT atas laporan Dipo Latief di Polres Metro Jakarta Selatan. Niki sempat dijemput paksa oleh polisi dan menahannya selama 3 hari.

Setelah diserahkan ke kejaksaan, Nikita dibebaskan. Dia tak ditahan dan hanya dijadikan tahanan kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI